4.293 Warga Lumajang Terima BLT DBHCHT Rp2,57 Miliar, Penyaluran Berlangsung hingga Oktober
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Sebanyak 4.293 warga Kabupaten Lumajang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026.Senin(14/9/2026)
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap hingga awal Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) memastikan proses penyaluran dilakukan secara terjadwal.
Lokasi pemberian bantuan juga diupayakan berada lebih dekat dengan tempat tinggal penerima.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan penerima BLT DBHCHT berasal dari sejumlah kelompok yang telah ditetapkan berdasarkan kriteria penerima bantuan.
“Penerima DBHCHT ini sebanyak 4.293 orang. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat miskin, dan masyarakat yang terdampak erupsi Semeru,” ujar Indriono, Rabu (10/9/2026).
Dari total penerima tersebut, sebanyak 3.525 orang merupakan petani tembakau, 250 orang buruh pabrik rokok, 268 orang masyarakat miskin, serta 250 orang masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Dengan jumlah penerima sebanyak 4.293 orang, total anggaran bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp2,5758 miliar.
Indriono menjelaskan, sebelum bantuan diberikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
“Untuk mekanismenya, kami melakukan pendataan dan verifikasi yang bekerja sama dengan APTI. Pemberiannya digunakan di bulan ini,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahapan sesuai jadwal yang telah disusun.
“Kita lakukan secara bertahap dan terjadwal. Kita dekatkan dengan rumah masing-masing sampai dengan awal Oktober,” kata Indriono.
Pola penyaluran tersebut dilakukan agar penerima tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan bantuan.
Selain mempermudah akses masyarakat, proses tersebut juga disesuaikan dengan data penerima yang sebelumnya telah melalui tahapan pendataan dan verifikasi.
BLT DBHCHT tahun 2026 diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran program, terutama kelompok yang memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau, masyarakat miskin, serta warga yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Pemkab Lumajang melalui Dinsos P3A terus mengupayakan agar penyaluran berlangsung sesuai jadwal dan tepat sasaran, dengan mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat penerima.**(Kib)





