Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, – Dinas Perhubungan Darat melalui personel DLLAJ Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah perkotaan tepatnya di taman belambangan berlokasi di jalan di ponegoro Kepatihan Kecamatan Banyuwangi, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur Hari Rabo ( 24-06-2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah kegiatan penertiban parkir di kawasan selatan Taman Blambangan yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas DLLAJ Bapak Edi beserta anggotanya melaksanakan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pengendara yang masih memarkirkan kendaraannya di lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan larangan parkir”. Ucap Edi.
Sebelum dilakukan tindakan penertiban, petugas terlebih dahulu memberikan informasi, imbauan, serta woro-woro kepada pemilik kendaraan agar segera memindahkan kendaraannya dari area tersebut.
“Petugas secara aktif memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan selama lebih dari lima menit untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri,” Ujar Edi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
- Advertisement -
Apabila setelah diberikan pemberitahuan dan tenggang waktu lebih dari lima menit kendaraan masih belum dipindahkan, maka kru DLLAJ akan melakukan tindakan penggembokan sebagai bentuk peringatan dan pembinaan.
Tindakan tersebut bukan bertujuan memberikan sanksi berat, melainkan sebagai langkah edukatif agar masyarakat tidak kembali memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah dinyatakan terlarang.
Kawasan selatan Taman Blambangan sendiri telah dilengkapi dengan rambu-rambu larangan parkir serta marka berwarna biru yang menjadi penanda aturan lalu lintas di lokasi tersebut.
- Advertisement -
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya keteraturan ruang publik dan kenyamanan bersama.
Dinas Perhubungan menegaskan bahwa penertiban parkir tidak hanya dilakukan pada malam hari, melainkan juga secara rutin pada pagi, siang, maupun sore hari.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kawasan tersebut tetap tertib dan tidak digunakan sebagai tempat parkir kendaraan yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar Taman Blambangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan Darat DLLAJ Kabupaten Banyuwangi bersama seluruh anggotanya berharap kesadaran masyarakat terhadap aturan parkir semakin meningkat.
Dengan dukungan dan kerja sama seluruh pengguna jalan, diharapkan tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi maupun para pengunjung yang datang ke kawasan Taman Blambangan.
Kegiatan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat yang mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mewujudkan wajah kota Banyuwangi yang semakin rapi, nyaman, dan berdaya saing.
“Dengan tertib parkir, kita turut menjaga keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. Mari bersama-sama mematuhi rambu dan marka yang telah tersedia demi Banyuwangi yang lebih tertib dan nyaman untuk semua.’ Jelas EDI
Reporter: Supartono.




