Toyota Rush Diduga Kurang Waspada, Tabrakan Beruntun dengan Truk dan Motor di Labruk Lor
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan umum Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.
Peristiwa tabrak depan tersebut melibatkan sebuah minibus Toyota Rush, truk dump Isuzu, dan sepeda motor Honda Vario. Satu orang pengendara sepeda motor mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika minibus Toyota Rush warna putih bernomor polisi N-1317-ZO melaju dari arah utara menuju selatan di jalan lurus.
“Semula kendaraan Minibus Toyota Rush warna putih nomor polisi N-1317-ZO berjalan dari arah utara ke selatan. Namun pengemudi diduga kurang memperhatikan kondisi jalan dan kurang waspada sehingga kendaraan tiba-tiba oleng ke kanan atau ke arah barat,” ujar IPDA Dendy.
Ia menjelaskan, kendaraan yang masuk ke jalur berlawanan itu kemudian bertabrakan dari arah depan dengan truk dump Isuzu putih bernomor polisi W-9328-PC yang dikemudikan Hamid (55), warga Dusun Candi Wetan, Desa Candipuro, Kecamatan Candipuro, yang melaju dari arah selatan ke utara.
- Advertisement -
“Setelah bertabrakan dengan truk dump, kendaraan Toyota Rush kemudian kembali bertabrakan dengan sepeda motor Honda Vario nomor polisi N-5860-YBR yang berjalan searah di belakangnya dari arah utara ke selatan. Sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan,” lanjutnya.

Sepeda motor tersebut dikendarai Adi Siswandi (50), warga Dusun Gogosan, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir. Korban mengalami luka lecet-lecet dan langsung dievakuasi ke RS Muhammadiyah Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.
- Advertisement -
Sementara itu, pengemudi truk dump Hamid tidak mengalami luka. Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kecelakaan tersebut. Polisi mencatat satu korban mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyebab kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi Toyota Rush.
“Dari hasil analisa sementara, pengemudi kendaraan Minibus Toyota Rush kurang waspada dan kurang memperhatikan kondisi jalan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas IPDA Dendy.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Dalam penanganan kasus ini, petugas Satlantas Polres Lumajang telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta mengajukan permintaan Visum et Repertum terhadap korban yang mengalami luka ringan.
Polisi juga telah memeriksa saksi di lokasi, yakni Guntur Achmad Firdaus (29), warga Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, untuk melengkapi proses penyelidikan.
(Rokib)




