Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Soroti Penanganan Empat Laporan, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum dari Polresta Banyuwangi
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Soroti Penanganan Empat Laporan, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum dari Polresta Banyuwangi
Nasional

Soroti Penanganan Empat Laporan, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum dari Polresta Banyuwangi

Terakhir diperbarui: 19 Oktober 2026 14:56
Reporter Jatim Rasionews Diposting 19 Oktober 2026
Share
IMG 20261019 WA0285 2
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Empat laporan polisi yang diajukan pihak berinisial DPS dan IBP di Polresta Banyuwangi kini menjadi sorotan kuasa hukum. Persoalan yang mencakup dugaan tindak pidana dalam urusan keluarga, keuangan, hingga dokumen perusahaan itu memunculkan tuntutan agar perkembangan penanganannya dijelaskan secara terang dan memberikan kepastian hukum kepada para pelapor. 19/10/2026

Tak tinggal diam, kuasa hukum menyatakan tengah menyiapkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri. Langkah hukum lain, termasuk kajian kemungkinan pengajuan praperadilan sesuai ketentuan hukum acara, juga disebut sedang dipertimbangkan. Koordinasi dengan Komisi III DPR RI turut disiapkan melalui mekanisme pengawasan yang tersedia.

Sorotan tersebut bukan semata menyangkut jumlah laporan, melainkan juga nilai dana yang dipersoalkan dalam salah satu pengaduan serta dugaan persoalan dokumen hak atas tanah milik perusahaan.

IMG 20261019 WA0290

Berdasarkan dokumen yang disampaikan pihak pelapor, nilai yang diadukan dalam dua laporan terkait keuangan mencapai Rp8.995.345.364. Angka itu merupakan nilai yang diklaim dalam laporan, bukan kerugian yang telah dinyatakan terbukti melalui putusan pengadilan.

Sudah Bertemu Kapolresta dan Kasat Reskrim, Kuasa Hukum Masih Menuntut Kejelasan

Kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kapolresta Banyuwangi dan Kasat Reskrim untuk membicarakan perkembangan penanganan perkara.

Namun, menurut keterangan kuasa hukum, hingga berita ini disusun, pihaknya belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai status dan langkah lanjutan atas empat laporan tersebut.

Kondisi itu mendorong kuasa hukum mempertimbangkan jalur pengaduan pada tingkat yang lebih tinggi agar perkembangan penanganan perkara dapat memperoleh perhatian sesuai mekanisme yang berlaku.

“Persoalan utamanya adalah kepastian hukum. Kami ingin mengetahui bagaimana perkembangan masing-masing laporan, langkah yang telah dilakukan, serta tindak lanjut yang akan ditempuh sesuai prosedur,” demikian pokok tuntutan yang disampaikan pihak kuasa hukum.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Lumajang Dialogis dengan Warga

Rencana pengaduan ke Mabes Polri dan koordinasi dengan Komisi III DPR RI disebut sebagai upaya meminta perhatian dan pengawasan, bukan sebagai bentuk penetapan bahwa telah terjadi pelanggaran oleh penyidik.

Empat Laporan, Tiga Pokok Persoalan yang Menjadi Perhatian

Berdasarkan bahan yang disampaikan pihak pelapor, empat laporan tersebut mencakup dugaan perzinaan, dugaan penggelapan dalam keluarga, persoalan penguasaan dokumen hak atas tanah perusahaan, serta dugaan penerimaan dana yang disebut seharusnya masuk ke rekening resmi perusahaan.

Berikut rinciannya:

1. Laporan DPS tertanggal 24 April 2026

Laporan bernomor STTLP/B/127/IV/2026/SPKT itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan sebagaimana disebut dalam dokumen pelaporan, dengan pihak terlapor berinisial AY dan HA.

1. Laporan DPS terkait dugaan penggelapan dalam keluarga

Laporan bernomor LPM/192/IV/2026/SPKT, tertanggal 17 Mei 2026, mempersoalkan dugaan penggelapan dalam keluarga dengan nilai yang diadukan sebesar Rp8.995.299.364.

Pihak pelapor meminta agar transaksi dan penggunaan dana ditelusuri untuk memastikan asal-usul uang, tujuan transaksi, kewenangan pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana.

1. Laporan IBP terkait dokumen hak atas tanah perusahaan

Laporan bernomor LPM/194/IV/2026/SPKT, tertanggal 20 Mei 2026, berkaitan dengan dugaan penguasaan atau tidak dikembalikannya sejumlah dokumen hak atas tanah milik perusahaan. Pihak yang dilaporkan berinisial HA dan EW.

Dokumen yang disebut dalam pengaduan antara lain

1. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00517 atas nama PT Bumi Moro Agung;

2. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00498 atas nama PT Bumi Moro Agung;

3. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 00516 atas nama PT Bumi Moro Agung;

4. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 12.37.000046566.0 atas nama PT Bumi Moro Agung;

5. Sertifikat Hak Gedung Bangunan Nomor 5 atas nama PT Total Bumi Artha Raya;

6. Akta Perubahan PT Total Bumi Artha Raya tertanggal 30 Mei 2024;

Baca Juga:  Membanggakan, RSUD Blambangan Banyuwangi Raih Nilai IKM "Sangat Baik"

7. SIPA PT Total Bumi Artha Raya (Izin Sumur Galian);

8. Dokumen Keanggotaan APERSI PT Total Bumi Artha Raya;

9. Sertifikat Hak Milik dan Dokumen Villa Ijen Gold Tahap 3B;

Menurut pihak pelapor, dokumen tersebut belum dikembalikan meskipun telah diminta. Kuasa hukum meminta agar penyidik memeriksa status kepemilikan dokumen, pihak yang menguasainya, serta bukti permintaan pengembalian dan komunikasi yang berkaitan dengan perkara.

1. Laporan IBP terkait dugaan penerimaan dana Rp46 juta

Laporan bernomor LPM/206/IV/2026/SPKT, tertanggal 30 Mei 2026, berkaitan dengan dugaan penerimaan dana Rp46 juta yang menurut pelapor merupakan pembayaran pelunasan pembelian rumah dan seharusnya disetorkan ke rekening resmi perusahaan, terlapor atas nama EW.

Pihak pelapor meminta agar bukti pembayaran, catatan keuangan, kewenangan penerima, serta aliran dana diperiksa secara objektif untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

Nilai Aduan Hampir Rp9 Miliar, Penelusuran Bukti Jadi Kunci

Besarnya nilai dana yang dipersoalkan membuat penelusuran dokumen transaksi dan aliran keuangan menjadi salah satu aspek penting dalam laporan yang diajukan DPS.

Kuasa hukum menginginkan agar pemeriksaan dilakukan berdasarkan bukti yang dapat diverifikasi, termasuk catatan transaksi, rekening yang digunakan, dokumen pendukung, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

Di sisi lain, persoalan dokumen hak atas tanah perusahaan membutuhkan pemeriksaan mengenai status kepemilikan, penguasaan fisik dokumen, kewenangan para pihak, dan bukti permintaan pengembalian.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak cukup hanya bertumpu pada klaim salah satu pihak. Setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum, pemeriksaan bukti, serta keterangan para pihak terkait.

Perlu ditegaskan, seluruh persoalan tersebut masih berupa dugaan dan keterangan dari pihak pelapor. Belum ada dasar dalam bahan yang diterima untuk menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Dadang Arifin Prestasi di Ajang Batik Lumajang On The Street

Praperadilan Dikaji, Pengawasan Didorong Sesuai Aturan

Selain menyiapkan Dumas ke Mabes Polri, kuasa hukum menyatakan sedang mengkaji kemungkinan praperadilan. Namun, pengajuan upaya hukum tersebut harus disesuaikan dengan objek permohonan, tindakan atau keputusan yang dipersoalkan, serta persyaratan hukum acara yang berlaku.

Koordinasi dengan Komisi III DPR RI juga direncanakan untuk meminta perhatian melalui mekanisme pengawasan terhadap penegakan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong kejelasan informasi mengenai perkembangan laporan tanpa mendahului kewenangan penyidik dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Pada titik ini, yang menjadi perhatian adalah bagaimana setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, transparan sesuai ketentuan, serta memberikan informasi perkembangan perkara kepada pelapor melalui mekanisme yang berlaku.

Publik Menanti Kejelasan, Semua Pihak Tetap Berhak atas Proses yang Adil

Perkara ini menyisakan satu tuntutan utama dari pihak pelapor: kepastian mengenai perkembangan empat laporan yang telah diajukan.

Bagi kuasa hukum, jalur pengaduan dan kajian upaya hukum menjadi pilihan yang dipertimbangkan untuk meminta kejelasan. Sementara bagi aparat penegak hukum, setiap laporan perlu ditangani berdasarkan alat bukti, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan.

Konfirmasi dari Polresta Banyuwangi mengenai status masing-masing laporan, tahapan penanganan, serta tindak lanjut yang dapat disampaikan kepada publik menjadi penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada keterangan satu pihak.

Hingga berita ini disusun, bahan yang tersedia belum memuat tanggapan resmi Polresta Banyuwangi maupun keterangan dari pihak-pihak yang dilaporkan.

Pada akhirnya, tuntutan kepastian hukum harus dijawab melalui proses yang profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan harus diuji dengan bukti, setiap laporan harus ditangani sesuai prosedur, dan setiap pihak tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil.

M. Tauhid

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261019 WA0143 Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Lumajang Salurkan 1.200 Liter Air Bersih untuk Warga Gucialit
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261019 WA0332 Diduga Pengangsu Solar Bersubsidi Milik Maman Antre di SPBN Wedung Bongkol Angin-Angin, Aktivitas Pengisian Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260906 WA0135
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Tekung Cek Lahan Jagung dan Pekarangan Bergizi Warga

6 September 2026
IMG 20260117 WA0254
Nasional

PWFRN DPC Banyuwangi Ucapkan Selamat atas Terpilihnya H. Rofik sebagai Ketum FRB

18 Januari 2026
IMG 20260813 WA0095
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Lumajang Kota Kawal Penanaman Jagung dan Pekarangan Pangan Bergizi

13 Agustus 2026
IMG 20260828 WA0096
NasionalPemerintahan

BPS Lumajang Jelaskan Mekanisme Desil DTSEN dan Penilaian Kondisi Sosial Ekonomi Warga

28 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Soroti Penanganan Empat Laporan, Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum dari Polresta Banyuwangi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda