Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Jember Rampok Tunangannya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Jember Rampok Tunangannya
NasionalTNI – Polri

Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Jember Rampok Tunangannya

Terakhir diperbarui: 2024/03/13 at 8:55 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 Maret 2024
Share
IMG 20240313 WA0005
SHARE

 

Jatim Rasionews.com JEMBER– Seorang pemuda ditangkap Polsek Bangsalsari Polres Jember karena diduga merampok dan menganiaya mantan tunangannya sendiri. Aksi ini dipicu sakit hati pelaku yang tidak terima hubungannya kandas.

Di mana seorang pria bernama Michael Alexander (27) menjadi pelaku dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap tunangannya sendiri. Kejadian ini membuktikan betapa rumitnya urusan asmara yang bisa berujung pada tindakan kriminal yang mengerikan.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Korban adalah seorang wanita yang berinisial SDS (30) warga Petung Bangsalsari Jember yang merupakan tunangan dari Michael Alexander (pelaku). Saat itu, Michael tidak bisa menerima kenyataan bahwa hubungan mereka telah berakhir akibat acap kali bertengkar. Rasa sakit hati yang mendalam mendorongnya untuk melakukan tindakan yang tak bisa dibayangkan.

Pada hari yang naas itu, Michael Alexander bersama dengan seorang temannya bernama Lukman Samudra mengatur sebuah pertemuan dengan korban. Mereka mengajak korban dengan dalih untuk bertemu di suatu tempat. Namun, rencana mereka bukanlah untuk berbicara baik-baik, melainkan untuk melakukan tindakan kejahatan.

Dijelaskan oleh Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi saat mengadakan jumpa pers, hari ini Rabu, 13/3/2024. “Setelah sampai di tempat kejadian, Michael menghadang korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Dengan kejam, dia mendorong korban hingga jatuh dan kemudian menyerangnya dengan mencengkeram leher korban dan merampas perhiasan kalung yang dipakainya”, jelas Kapolres

- Advertisement -

Namun, kenekatan Michael tidak berlangsung lama karena beberapa warga segera datang setelah mendengar teriakan korban. Melihat situasi semakin tidak menguntungkan, Michael pun melarikan diri sambil membawa kabur sepeda motor dan perhiasan milik korban.

Baca Juga:  Reuni Akbar Exs Barito Pasific Timber Groub Sidangoli Ternate se-Jawa Bertempat di Asrama Haji Madiun

Setelah berhasil melarikan diri, Michael membawa sepeda motor curian tersebut ke rumah seorang temannya, M (42), di Kabupaten Pasuruan. Di sana, dia meminta bantuan untuk menjual sepeda motor tersebut. M kemudian menghubungi seorang teman lainnya, HP (35), untuk membantu dalam proses penjualan.

HP kemudian memasarkan sepeda motor tersebut melalui media sosial Facebook dengan harga yang cukup tinggi sebesar 5 juta rupiah. Pada tanggal 4 Januari 2024, sepeda motor berhasil terjual secara online dengan harga mencapai Rp 4.250.000.

- Advertisement -

Setelah transaksi berhasil dilakukan dan barang sudah terjual, uang hasil penjualan sepeda motor dibagi tiga, di mana Michael mendapatkan bagian terbesar sebesar Rp 3.050.000. Sementara itu, M dan HP masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 600.000.

Atas perbuatannya pelaku MA dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan rekannya M dan HP disangsi dengan Pasal 56 jo Pasal 480 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) berkaitan dengan tindakan pencurian dengan kekerasan. Berdasarkan pasal ini, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 9 tahun.

Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua bahwa tindakan kriminal tidak akan pernah membawa kebaikan. Rasa sakit hati dan dendam tidak seharusnya menjadi alasan untuk melakukan kejahatan terhadap orang lain. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua untuk selalu menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bertanggung jawab.

Kin/ Humas

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240313 WA0002 Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas II A Jember Gelar Operasi Penggeledahan di Blok Hunian Perempuan pada Bulan Ramadhan.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240313 WA0006 Polisi Disela Tugas Patroli Sempatkan Diri Baca Alquran Raksasa di Masjid Agung Baiturrahman
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250630 WA0117
Nasional

Energi Baru, Rutan Bangil Sambut 12 CPNS Baru dalam Apel Pagi Pegawai

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0080
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Gelar Bhakti Pelayanan Masyarakat di CFD Peringati Hari Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025
IMG 20250630 WA0004
Nasional

Lintas Iman, Satu Tujuan: RKBK Dapat Apresiasi Pembimas Kristen Jawa Timur

30 Juni 2025
IMG 20250629 WA0017 1
Nasional

Polres Lumajang Intensifkan Patroli Dini Hari, Sasar Wilayah Rawan Kriminalitas

29 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sakit Hati Diputus Cinta, Pria di Jember Rampok Tunangannya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?