Banyuwangi – Jatim.Rasionews.com ll Ratusan emak-emak mendatangi Gedung DPRD Banyuwangi, kedatangan mereka guna menyuarakan keresahan mereka terhadap praktik pinjaman ilegal yang dikenal dengan sebutan “Bank Plecit”. Aksi ini juga didampingi oleh aktivis senior M. Yunus, Kamis (24/04/2025).
Para ibu rumah tangga ini mengaku terjebak dalam lingkaran utang dengan bunga tinggi serta penagihan yang disertai tekanan psikologis. Salah satu dari mereka, Aminah. membeberkan bahwa dirinya pernah meminjam uang sebesar Rp 1.000.000 namun hanya menerima Rp 800.000 karena adanya potongan di awal. Ironisnya, ia tetap diwajibkan melunasi sebesar Rp 1.300.000.
- Advertisement -
“Ada potongan Rp 200.000, jadi yang saya terima cuma Rp 800.000. Tapi nanti bayarnya Rp 1.300.000,” ujar aminah. Ia juga mengaku kerap mendapat tekanan dari penagih untuk meminjam uang ke tetangga demi bisa membayar cicilan.
“Namanya utang, saya sadar harus bayar. Tapi caranya itu loh, menekan, memaksa, bahkan menyuruh pinjam ke tetangga dengan nada tinggi,” keluhnya.
Ditempat yang sama, aktivis senior M. Yunus mengecam keras keberadaan koperasi dan bank ilegal seperti “Bank Plecit” yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Dinas Koperasi.
- Advertisement -
“Praktik koperasi ilegal ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tapi juga merugikan negara karena mereka tidak membayar pajak,” tegas Yunus.
Ia mendesak DPRD Banyuwangi dan instansi terkait untuk segera menindak dan menutup praktik-praktik ilegal tersebut. Menurutnya, kehadiran emak-emak di gedung DPRD adalah bentuk harapan rakyat agar wakil mereka di parlemen daerah turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Ini rakyat butuh DPRD. Mereka hadir di sini karena percaya wakil rakyat bisa membantu menyuarakan keadilan,” pungkasnya.
**Fajar/Red**