Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Nasional

RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!

Terakhir diperbarui: 2025/11/07 at 2:52 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 November 2025
Share
IMG 20251106 WA0244
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Pontianak, 6 November 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyampaikan sorotan tajam terkait penggeledahan Yayasan Mujahidin Pontianak oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada hari Kamis, 6 November 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat dan pendidikan. “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. DPP RAJAWALI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Kamis ( 06/11/25).

- Advertisement -

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang:

DPP RAJAWALI menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Dugaan korupsi dana hibah ini berpotensi melanggar:

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Advertisement -

– Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

Baca Juga:  _BRI Unit Kunir Respon Keluhan, Kunjungi, dan Berikan Penjelasan Secara Langsung kepada Nasabah_

– Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

DPP RAJAWALI juga menyoroti bahwa penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

- Advertisement -

Aa Hady sapaan akrabnya, menegaskan, ‘DPP RAJAWALI mendukung penuh langkah Kejati Kalbar dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap, dengan penggeledahan ini, akan ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum! Siapapun yang terlibat, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.'”

DPP RAJAWALI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar dalam upaya memberantas korupsi di Kalimantan Barat. DPP RAJAWALI juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan informasi yang valid kepada pihak berwenang.

“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALI dengan semangat menyala.

Baca Juga:  Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 77 Perkara, Narkotika Paling Dominan

Tim.

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251106 WA0258 Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251106 WA0305 Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0825/Banyuwangi Pukau Pengunjung dengan Produk UMKM Khas Osing di Penutupan TMMD ke-126
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260307 WA0143
Berbagi Berkah Ramadan, Masjid Istiqlal Randuagung Bagikan 1.000 Takjil kepada Pengguna Jalan
7 Maret 2026
IMG 20260305 WA0111
Baznas Salurkan 2.100 Paket Santunan Berkah Ramadan, 100 Paket Disalurkan di Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung
5 Maret 2026
IMG 20260301 WA0124
Gorong-Gorong Jalan Kabupaten di Dusun Grujukan Kalidilem Perlu Perbaikan
1 Maret 2026
IMG 20260228 WA0132
Semarak Hari ke-10 Di Bulan Suci Ramadan, Remaja Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 700 Takjil
28 Februari 2026
IMG 20260221 WA0136
Hari Ketiga Ramadan, Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Bagikan Takjil, Warga Antusias hingga Jalanan Sempat Macet
21 Februari 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260308 WA0122
NasionalPemerintahan

Geger..! Jalan Rusak di Banyuwangi Disorot LSM, Opsen PKB Rp86.500 Dipertanyakan

8 Maret 2026
IMG 20260308 WA0077
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Lima Orang Diamankan

8 Maret 2026
IMG 20260307 WA0455
Nasional

Banyuwangi Darurat Jalan Rusak, Opsen PKB di Pungut, Perbaikan Jalan di Pertanyakan?

7 Maret 2026
IMG 20260307 WA0143
NasionalSeputar Desa

Berbagi Berkah Ramadan, Masjid Istiqlal Randuagung Bagikan 1.000 Takjil kepada Pengguna Jalan

7 Maret 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?