Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rajawali: Tak Ada Tempat untuk Ilegal! Tegakkan Keadilan, Bongkar Akau!
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Rajawali: Tak Ada Tempat untuk Ilegal! Tegakkan Keadilan, Bongkar Akau!
Nasional

Rajawali: Tak Ada Tempat untuk Ilegal! Tegakkan Keadilan, Bongkar Akau!

Terakhir diperbarui: 2025/11/09 at 10:38 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 November 2025
Share
IMG 20251108 WA0200
SHARE

:

Jatim.Rasionews.com|Pontianak, Kalbar – Pro — Justitia Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) dengan tegas mendesak Kapolda Kalimantan Barat untuk segera menindak tegas Akau, pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik penampungan kayu ilegal di Pontianak Utara. Desakan ini didasari oleh keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa wartawan EA, yang kini mendekam di penjara setelah berupaya mengungkap dugaan praktik ilegal tersebut.

Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh EA terkait kegiatan pengolahan kayu ilegal yang diduga dilakukan oleh PT. Aneka Sarana Depo, perusahaan milik Akau. Perusahaan tersebut diduga mengoperasikan mesin bensol tanpa izin yang sah, melanggar ketentuan terkait izin primer, izin prinsip, serta izin Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL) dari Pemerintah Daerah.

- Advertisement -

“Kami mendesak Kapolda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil, serta menindak tegas bukan hanya terhadap EA tapi juga akau tanpa pandang bulu.” Tegas Sujatmiko Juru bicara DPP RAJAWALI

DPP RAJAWALI juga menyoroti dugaan praktik “take and give atau memberi dan menerima” sebesar Rp 5 juta yang muncul dalam kasus ini. Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b, serta Pasal 12 huruf a dan b. Ancaman pidana bagi pelaku korupsi dapat berupa pidana penjara hingga seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.

Selain itu, kegiatan pengolahan kayu ilegal tanpa izin juga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pasal 83 ayat (1) huruf a mengatur tentang penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar. Pasal 87 ayat (1) huruf a mengatur tentang penerimaan, pembelian, penjualan, atau penyimpanan hasil hutan ilegal, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Baca Juga:  Dinas PU CKPP Banyuwangi Slow Respon Aduan Masyarakat Masalah Jalan Rusak Amblas.

- Advertisement -

DPP RAJAWALI meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kapolda Kalbar, untuk segera menginstruksikan Kabid Propam Kombes Pol Irwan Masulin Ginting, S.I.K, M.M, agar mengevaluasi kasus ini secara menyeluruh dan menindak tegas Akau yang hingga saat ini belum tersentuh hukum. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan dukungan kepada wartawan yang diduga menjadi korban “kriminalisasi”.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini,” tegas Sujatmiko. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tim.

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251109 WA0127 Eco Bhinneka Muhammadiyah Dorong Komunitas Tuli Banyuwangi Petakan Wirausaha Inklusif
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251109 WA0146 Kodim 0825/Banyuwangi Hadir Hangatkan Malam Ngopi Sepuluh Ewu Cangkir: Dandim Tryadi Indrawijaya, “Seteguk Kopi Satukan Rakyat dan TNI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0044
NasionalPemerintahan

Sekda Lumajang Dorong ASN Aktif Bangun Komunikasi Publik Lewat Media Sosial

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rajawali: Tak Ada Tempat untuk Ilegal! Tegakkan Keadilan, Bongkar Akau!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?