Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Nasional

Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya

Terakhir diperbarui: 12 September 2025 18:35
Reporter Jatim Rasionews Diposting 12 September 2025
Share
IMG 20250912 WA0075
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|KUBU RAYA —Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAjAWALI) telah mengepakkan sayapnya di Kubu Raya, menemukan aroma busuk korupsi yang menyengat dari penyaluran Pokir DPRD Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat adanya ‘lahan basah’ yang subur bagi para tikus berdasi. 12 September 2025

“Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan para pelaku diseret ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rajawali

Menurut ketua NGO Ternama “Dari hasil investigasi kami di lapangan, sebelum anggaran pokir itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris lagi, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kubu Raya, Selasa (26/8/2025) malam.

Lebih jauh, Pola yang sering terjadi adalah anggota dewan menitipkan dana sesuai porsi yang disepakati berdasarkan jabatan masing-masing. Dana tersebut kemudian diakomodasi dalam program dinas terkait.

“Setelah program dilegalkan, anggota dewan lalu menunjuk rekanan untuk mengerjakan proyek pokir. Dari situlah praktik penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi,” tegasnya

Pokir (Pokok Pikiran) DPRD: Merupakan usulan program pembangunan dari anggota DPRD yang kemudian diakomodasi dalam APBD. Rawan dikorupsi karena oknum anggota dewan seringkali “titip” proyek ke dinas terkait dan menunjuk rekanan sendiri.

– N G O Kenamaan di Kalbar: Organisasi masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi. Peran NGO dalam membongkar kasus ini sangat penting sebagai whistleblower.

– APH (Aparat Penegak Hukum): Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Diharapkan bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan NGO.

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang :

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:

Baca Juga:  Pasca Aksi Demo Polresta Malang Kota dan Forkopimda Bersama GMNI Jatim Kerja Bakti dan Berbagi Sembako

– Pasal 2 ayat (1): Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3: Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme:

– Mengatur tentang larangan bagi penyelenggara negara untuk melakukan praktik KKN.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

– Memberikan landasan hukum bagi peran serta masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi tindak pidana korupsi.

4. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

5. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

– Dapat menjerat anggota DPRD yang terbukti melakukan intervensi dalam proyek Pokir, terutama jika menerima suap atau kickback.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kubu Raya, untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela dan merampas hak-hak rakyat. “Rajawali akan terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena kami percaya, ‘Bangsa yang besar adalah bangsa yang bersih dari korupsi'” Imbuh Hady

Seperti yang pernah dikatakan oleh Lord Acton, ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely’ (Kekuasaancenderung korup, dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak). Rajawali hadir untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan uang rakyat tidak dikorupsi. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi, karena kami yakin, ‘Kebenaran akan selalu menemukan jalannya” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI

Baca Juga:  Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banyuwangi, Suwito: Masyarakat Banyuwangi Harus Tersenyum Tanpa Beban

Sumber : DPP RAJAWALI

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250912 WA0157 Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250912 WA0108 Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250117 WA0085
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

17 Januari 2025
IMG 20250914 WA0050
NasionalTNI – Polri

Tendang Motor hingga Pemuda Tewas, Dua Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polres Lumajang

14 September 2025
IMG 20241116 WA0033
Nasional

Polsek Cluring Amankan Pelaku Pencurian Burung di Banyuwangi

15 November 2024
IMG 20251128 WA0042
NasionalTNI – Polri

Lapas Kelas IIB Lumajang Peduli Korban Erupsi Gunung Semeru

28 November 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda