Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Nasional

Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya

Terakhir diperbarui: 2025/09/12 at 6:35 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 September 2025
Share
IMG 20250912 WA0075
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|KUBU RAYA —Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAjAWALI) telah mengepakkan sayapnya di Kubu Raya, menemukan aroma busuk korupsi yang menyengat dari penyaluran Pokir DPRD Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Ini bukan sekadar dugaan, tapi indikasi kuat adanya ‘lahan basah’ yang subur bagi para tikus berdasi. 12 September 2025

- Advertisement -

“Kami tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan para pelaku diseret ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rajawali

Menurut ketua NGO Ternama “Dari hasil investigasi kami di lapangan, sebelum anggaran pokir itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris lagi, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Kubu Raya, Selasa (26/8/2025) malam.

Lebih jauh, Pola yang sering terjadi adalah anggota dewan menitipkan dana sesuai porsi yang disepakati berdasarkan jabatan masing-masing. Dana tersebut kemudian diakomodasi dalam program dinas terkait.

- Advertisement -

“Setelah program dilegalkan, anggota dewan lalu menunjuk rekanan untuk mengerjakan proyek pokir. Dari situlah praktik penyalahgunaan wewenang berpotensi terjadi,” tegasnya

Pokir (Pokok Pikiran) DPRD: Merupakan usulan program pembangunan dari anggota DPRD yang kemudian diakomodasi dalam APBD. Rawan dikorupsi karena oknum anggota dewan seringkali “titip” proyek ke dinas terkait dan menunjuk rekanan sendiri.

– N G O Kenamaan di Kalbar: Organisasi masyarakat yang fokus pada pemberantasan korupsi. Peran NGO dalam membongkar kasus ini sangat penting sebagai whistleblower.

- Advertisement -

– APH (Aparat Penegak Hukum): Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Diharapkan bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan NGO.

Baca Juga:  Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Subsidi, Gudang Ilegal di Besuki Terus Beroperasi Bebas

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang :

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001:

– Pasal 2 ayat (1): Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 3: Dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme:

– Mengatur tentang larangan bagi penyelenggara negara untuk melakukan praktik KKN.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi:

– Memberikan landasan hukum bagi peran serta masyarakat dalam melaporkan dan mengawasi tindak pidana korupsi.

4. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

5. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

– Dapat menjerat anggota DPRD yang terbukti melakukan intervensi dalam proyek Pokir, terutama jika menerima suap atau kickback.

Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kubu Raya, untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela dan merampas hak-hak rakyat. “Rajawali akan terus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, karena kami percaya, ‘Bangsa yang besar adalah bangsa yang bersih dari korupsi'” Imbuh Hady

Seperti yang pernah dikatakan oleh Lord Acton, ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely’ (Kekuasaancenderung korup, dan kekuasaan mutlak korup secara mutlak). Rajawali hadir untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan uang rakyat tidak dikorupsi. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi korupsi, karena kami yakin, ‘Kebenaran akan selalu menemukan jalannya” Tutup orang nomor satu di DPP RAJAWALI

Baca Juga:  Lapas kelas II B Lumajang Melakukan Pemeriksaan HIV dan TB kepada WBP.

Sumber : DPP RAJAWALI

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250912 WA0157 Rest Area Cerung: Rakyat Kecil Digugat, Keadilan Diuji
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250912 WA0108 Tim SAR Ditpolairud Polda Bali Temukan Empat Perempuan Korban Banjir
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
IMG 20260119 WA0234
NasionalPemerintahan

Persatuan Perangkat Desa Indonesia Hearing Bersama DPRD Banyuwangi Bahas Efisiensi Anggaran Desa

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0220
Nasional

Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Aliran Sungai Gulung, Kemiren

19 Januari 2026
IMG 20260118 WA0221
Nasional

Bertemu di Cluring, PCNU Banyuwangi Kubu Sultan Sampaikan Dinamika Organisasi ke Pj Ketum PBNU

18 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rajawali Geram, Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pokir DPRD Kubu Raya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?