Jatim.Rasionews.com| Banyuwangi: Dengan keberhasilan Polresta Banyuwangi mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan korban hingga Rp 17,7 miliar. Dua tersangka, P (54) dan PDR (34), diringkus atas aksinya memalsukan surat kuasa dan tanda tangan untuk memisahkan sertifikat tanah milik korban berinisial AKA.
Agus Samiaji, Ketua PW FRN DPC Banyuwangi memberikan apresiasi kepada Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono yang sukses mengungkap kasus mafia tanah di Banyuwangi. Pasalnya, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas mafia tanah.
“Mafia tanah adalah perampokan dan merugikan negara,”kata Agus samiaji.
Jauh sebelumnya PW FRN Counter polri DPC Banyuwangi selalu memberikan dukungan kepada Polresta Banyuwangi atas respon cepat dan kinerjanya yang professional.
Seperti halnya, hari ini Selasa (19/3/2024). Polresta Banyuwangi membagikan helm kepada ratusan siswa sekolah dasar di wilayah setempat. Helm dibagikan di dua tempat diantaranya di SDN 1 Mojopanggung dan SDN 4 Penganjuran.
- Advertisement -
Pembagian helm ini menjadi bagian dari program “Resta BWI Peduli”. Fokusnya adalah upaya menekan angka kematian akibat kecelakaan yang menimpa anak-anak.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan hampir 90 persen orang tua lalai memberikan helm kepada anaknya saat mengantar ke sekolah. Hal itu jelas membahayakan keselamatan anak dan perlu diedukasi.
“Pembagian helm ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan keselamatan anak-anak di jalan raya. Banyak kematian anak karena kecelakaan disebabkan karena tidak memakai helm,” kata Nanang kepada wartawan.
- Advertisement -
Tak heran ,Agus samiaji Ketua Fast Respon DPC Banyuwangi Sangat mengapresiasi langkah kerja Polresta Banyuwangi.
Tony.