Jatim.Rasionews.con|BANYUWANGI – Pusat Kajian dan Advokasi Transparansi Publik dan Sosial (Puskaptis) Banyuwangi melalui Amrullah angkat suara terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap pasien di ruang ICU RSUD Blambangan. Dalam pernyataannya, Puskaptis menilai Direktur rumah sakit harus mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas peristiwa yang mencoreng dunia pelayanan kesehatan tersebut.
Amrullah menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit merupakan persoalan serius dan tidak bisa dipandang sebagai peristiwa individual semata. Menurutnya, kejadian tersebut berpotensi lebih luas dari yang terungkap ke publik.
“Kasus seperti ini sangat sensitif. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang memilih diam karena mempertimbangkan nama baik pribadi maupun keluarganya. Korban pelecehan seksual kerap berada dalam posisi rentan dan enggan melapor,” tegasnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan upaya membuka ruang keadilan bagi para korban, Puskaptis Banyuwangi telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan pelecehan serupa di lingkungan rumah sakit tersebut. Posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para pelapor.
Lebih lanjut, Puskaptis menilai dugaan peristiwa tersebut mencerminkan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta kurangnya pengawasan internal di lingkungan rumah sakit. Menurut Amrullah, tanggung jawab tidak hanya melekat pada terduga pelaku, tetapi juga pada pimpinan tertinggi institusi.
- Advertisement -
“Puncak pimpinan memiliki tanggung jawab moral atas sistem pembinaan dan pengawasan. Jika terjadi kelalaian yang berdampak serius terhadap keselamatan dan martabat pasien, maka Direktur harus berani mengambil sikap dengan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral,” ujarnya.
Selain itu, Puskaptis Banyuwangi juga berencana dalam waktu dekat akan mengajukan hearing dengan mengundang seluruh rumah sakit yang ada di Banyuwangi. Langkah ini dimaksudkan sebagai forum evaluasi bersama agar kasus serupa tidak kembali terjadi serta memperkuat sistem perlindungan pasien di seluruh fasilitas layanan kesehatan.
Puskaptis menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini agar berjalan transparan dan berpihak pada korban, serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit.
- Advertisement -
Kin




