Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Nasional

Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan

Terakhir diperbarui: 2025/08/22 at 2:12 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 22 Agustus 2025
Share
IMG 20250822 WA0085
SHARE

Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan

Jatim Rasionews.com Lumajang – Polemik pungutan di sekolah kembali mencuat. Kali ini terjadi di SMPN 1 Randuagung, Kabupaten Lumajang, yang diduga melanggar aturan terkait permintaan sumbangan siswa.

Dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, SMPN 1 Randuagung mengadakan berbagai kegiatan lomba. Namun karena keterbatasan anggaran, pihak sekolah bersama komite sepakat meminta sumbangan sebesar Rp150 ribu per siswa untuk membiayai kegiatan tersebut.

- Advertisement -

Kepala Sekolah SMPN 1 Randuagung, Okto Herri, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya penarikan sumbangan itu.

“Benar, sekolah meminta sumbangan kepada siswa. Tapi mekanismenya sudah sesuai prosedur, melalui keputusan rapat dengan komite sekolah,” jelasnya.

Meski demikian, kebijakan ini dinilai menyalahi aturan. Pasalnya, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah pada Pasal 12 dengan tegas melarang komite melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua/wali murid.

- Advertisement -

Dalam aturan itu, komite hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa sumbangan sukarela atau bantuan dari pihak ketiga, bukan pungutan wajib.

Perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan pun sangat jelas:

Sumbangan: bersifat sukarela, tidak ditentukan nominalnya, dan tanpa batas waktu.

- Advertisement -

Pungutan: nominal sudah ditentukan, berlaku untuk semua siswa, wajib dibayar, serta memiliki tenggat waktu.

Dengan adanya keputusan komite SMPN 1 Randuagung menarik dana Rp150 ribu per siswa, praktik ini masuk kategori pungutan, bukan sumbangan, sehingga bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar karena khawatir anaknya mendapat perlakuan berbeda.

“Mau tidak mau harus bayar, takut nanti anak saya kena sanksi atau malu kalau sampai tidak ikut. Padahal serba berat, kondisi ekonomi sekarang lagi sulit,” keluhnya.

Baca Juga:  Tingkatkan SDM Pegawai, 8 Perwakilan Lapas Banyuwangi Ikuti Pelatihan di Pusdik Sabhara

Kasus ini kembali menegaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara sumbangan dan pungutan. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan pihak sekolah maupun komite untuk melakukan penarikan dana dengan dalih kesepakatan bersama.

Jika pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang maupun Inspektorat tidak diperketat, praktik pungutan berkedok sumbangan dikhawatirkan akan terus berulang, terutama saat momen besar seperti HUT RI maupun penerimaan siswa baru (PPDB).

(Kib-Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250822 WA0069 1 Marta Yofi Winatha Harumkan Nama PW Fast Respon di Ajang TMMD 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250822 WA0086 Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250822 WA0086
NasionalPendidikan

Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian

22 Agustus 2025
IMG 20250822 WA0069 1
Nasional

Marta Yofi Winatha Harumkan Nama PW Fast Respon di Ajang TMMD 2025

22 Agustus 2025
IMG 20250822 WA0065
Nasional

Camat Kedungjajang Gelar Ngopi Bareng Media, Bahas Persiapan Jaguar Karnival

22 Agustus 2025
IMG 20250822 WA00322
Nasional

Praktik Penjualan Seragam Masih Berlangsung, SMAN 3 Lumajang Tuai Sorotan

22 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pungutan Rp150 Ribu di SMPN 1 Randuagung Tuai Sorotan, Diduga Langgar Aturan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?