Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
NasionalEdukasiHukumPendidikan

Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja

Terakhir diperbarui: 2026/01/07 at 11:56 AM
Reporter Alatas Diposting 7 Januari 2026
Share
IMG 20260107 WA0068
SHARE

Lumajang | jatim.rasionews.com

Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Klampokarum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam publik. Hingga awal tahun 2026, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut terpantau belum rampung, meski masa pelaksanaan telah berakhir. Kondisi di lapangan memunculkan dugaan keterlambatan serta pengerjaan yang tidak sesuai standar.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini memiliki Nomor Kontrak 000.3.2/351/427.41/PPK.SARPRAS/2025 dengan nilai anggaran Rp199.510.000, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, dilaksanakan oleh CV Semeru Presisi dan diawasi oleh CV Jagra Reka Nuswantara.
Hasil pantauan awak media di lokasi pada Jumat (02/01/2026) menunjukkan pekerjaan fisik masih jauh dari selesai. Padahal, bila mengacu pada kalender anggaran, proyek ini seharusnya telah tuntas pada tahun 2025. Selain keterlambatan, kualitas pengerjaan juga dinilai asal-asalan dan tidak mencerminkan proyek rehabilitasi bangunan pendidikan.

- Advertisement -

Lebih memprihatinkan, hampir seluruh pekerja di lokasi ditemukan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menandakan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sekaligus memunculkan dugaan bahwa pekerja tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang sejatinya merupakan kewajiban dalam proyek pemerintah.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media kepada pihak terkait. Pelaksana proyek, tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi apa pun.

Sekretaris Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Romli menegaskan bahwa proyek yang dibiayai uang negara wajib dilaksanakan secara transparan, tepat waktu, dan mematuhi aturan keselamatan kerja.
“Jika proyek ini benar melewati tahun anggaran dan pekerja tidak dilengkapi APD serta BPJS Ketenagakerjaan, maka ini persoalan serius. Dinas terkait wajib turun tangan dan memberi penjelasan terbuka kepada publik,” tegasnya.

Baca Juga:  Kantor DPC Partai Gerindra Banyuwangi Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Oknum Diamankan

- Advertisement -

Secara regulasi, Perpres RI Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021:
Pasal 56 ayat (1): Kontrak pengadaan harus diselesaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.

Pasal 78 ayat (3): Penyedia yang wanprestasi dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda, pemutusan kontrak, hingga blacklist.

Sementara itu, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2010 secara tegas mewajibkan penyedia menyediakan dan memastikan penggunaan APD. Pelanggaran terhadap aturan K3 berpotensi dikenai sanksi pidana kurungan hingga denda. (bersambung)

- Advertisement -

(tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260107 WA0040 Polres Probolinggo Maksimalkan Patroli, Petakan Wilayah Rawan Curanmor dan Curwan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260107 WA0053 1 Kapolres Lumajang Hadiri Tasyakuran HUT Satpam ke-45 Tahun 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
25 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
25 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025
IMG20251216201712
Lomba Mancing Jadi Hiburan Rakyat, Desa Tegalharjo Bangun Kebersamaan Warga
17 Desember 2025
IMG20251210094604
Proyek Pendopo Desa Tamansari Tanpa Papan Nama, Diduga Langgar Aturan dan Cederai Transparansi
13 Desember 2025

Artikel Terkait:

20260108 162024
NasionalSeputar Desa

Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa

8 Januari 2026
IMG 20260108 WA0175
Nasional

Jelang HUT ke 9 Media Bangsa Nusantara Gelar Aksi Jariyah Bangun Rumah Ibadah

8 Januari 2026
IMG 20260107 WA0095
NasionalTNI – Polri

Patroli Motor Vespa ke Pelosok Desa, Kapolres Lumajang Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

7 Januari 2026
IMG 20260107 WA0186
NasionalTNI – Polri

Dandim 0825/Banyuwangi Laksanakan Vicon Panen Raya Bersama Presiden, Dari Cluring Menggema Kabar Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?