Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
TNI – Polri

Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/07/25 at 6:37 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 25 Juli 2025
Share
IMG 20250725 WA0242
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|PASURUAN – Polres Pasuruan gelar Reales ungkap kasus asusila persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di balai wartawan Polres Pasuruan pada Jum’at pagi, (25/07/25).

Kasus ini viral pada 21 juli 2025 disaat para tersangka diamankan polisi. Berdasarkan keterangan kepolisian korban SA (14 tahun), anak dari pelapor LS (37 tahun, ibu kandung) korban di panggil ke rumah pelaku kemudian terjadilah tidakan asusila Sebagian pelaku lainnya melakukan aktivitas kejinya tersebut di rumah tersangka.

- Advertisement -

Kejadian tersebut berlangsung sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025 di Dusun Ngaruh, Desa Kayukebek, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan.

Polisi mengamankan pelaku di rumah masing-masing dan 2 tersangka diantaranya diserahkan oleh perangkat desa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Pakaian korban dan tersangka.

“Kami sudah mengamankan pelaku, terimakasih atas dukungan semua pihak, kami akan lanjutkan proses hukum yang berlaku dan meningkatkan proses penyidikan tidak menutup kungkinan nantinya ada tersangka baru lainnya,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan

- Advertisement -

Berdasarkan hasil visum di RSUD Bangil menunjukkan adanya tindakan asusila yang di lakukan oleh beberapa orang

Kepada polisi para pelaku mengaku tergiur pada nafsu kepada korban hingga muncul untuk berbuat asusila

Korban terancam hukuman dengan pasal Persetubuhan (Pasal 81 UU No. 35/2014) dan pencabulan (Pasal 82).

- Advertisement -

Adapun pelaku antara lain; ST (ayah kandung), EM, TE, SU, PO dengan pasal persetubuhan dan SP, SM dengan pasal pencabulan.

Keberhasilan ungkap kasus ini, Tim PPA Polres Pasuruan (Kanit Resmob IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, SH) bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak, dan unsur lainnya.

Baca Juga:  Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Dr. Ugik menegaskan bahwa hak korban akan dipenuhi sebagai mana mestinya. “Kasus ini adalah tanggung jawab bersama kami sebagai perlindungan anak akan memberikan perlindungan baik tempat maupun kebutuhan lainnya sehingga anak terbebas dari gangguan psikis.”

Disisi lain bapak Dani berharap Kapolres menambah personil karena kasus terhadap anak cukup tinggi di wilayah hukum Polres Pasuruan Pasuruan.

“Perkara kejahatan terhadap anak sangat banyak di Pasuruan, kepada Bapak Kapolres untuk ditambah anggota biar korban cepat mendapatkan perlindungan,” ujarnya penuh harap.

Ibu Wiwin dari PPA Kabupaten Pasuruan mempercayakan penuh kasus ini kepada Polres Pasuruan dan meminta agar di proses tuntas, “Terimakasih sudah diproses hukum, dan kami menyerahkan penuh perkara ini kepada Polres Pasuruan.”

Pewarta. Andreas

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250725 WA00862 Kapolsek Baru Randuagung Perkenalkan Program Polisi Ramah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250725 WA0233 Mahasiswa Menyoroti Aktivitas Tambang Emas, Bondan Madani: Momentumnya Jangan Sampai Lepas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260723 WA0090
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera

23 Juli 2026
IMG 20260723 WA0022
NasionalTNI – Polri

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tempursari Turun Langsung Kawal Petani Jagung di Desa Tegalrejo

23 Juli 2026
IMG 20260722 WA01321
NasionalTNI – Polri

Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 Juli 2026
IMG 20260722 WA0029
TNI – Polri

Terguling Truk Hino Tronton di Ruas Jalan Utara Patung Gandrung Desa Bangsring Wongsorejo.

22 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Pasuruan Reales Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?