Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan

Terakhir diperbarui: 2026/05/14 at 9:54 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 14 Mei 2026
Share
IMG 20260514 WA0053
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan

Jatim Rasionews.com LUMAJANG | Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.Kamis(14/5/2026)

Kasi Humas IPDA Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

- Advertisement -

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nguter. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPDA Suprapto.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah tersangka berinisial A P (31), seorang wiraswasta asal Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka A P, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu unit handphone yang berisi percakapan terkait transaksi narkotika, serta uang yang diduga hasil penjualan sabu,” jelasnya.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan dari isi percakapan di handphone milik A P, polisi kemudian mengarah kepada tersangka lain berinisial I M (30), warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, petugas bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I M di rumahnya.

“Dari tersangka I M, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,21 gram serta handphone yang berisi percakapan terkait jual beli narkotika jenis sabu,” tambah IPDA Suprapto.

- Advertisement -

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Masalah Irigasi Air Puluhan Warga Dusun Buyuk Mendemo PT Wisma Andalan Kencana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II UURI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Bab III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

IPDA Suprapto juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Lumajang berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260513 WA0135 Lepas 1.312 Jemaah Haji, Bupati Ipuk: Doakan Kebaikan untuk Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260514 WA0135 Microbus Elf Tabrak Truk Parkir di Klakah, Penumpang Alami Luka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260617 WA0132
TNI – Polri

Perkuat Iman dan Pengabdian, Polresta Banyuwangi Gelar Khatmil Quran dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H

17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0146
NasionalSeputar Desa

Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi

17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0139
NasionalPemerintahan

PJ Kepala Desa Denok Serahkan Kartu Keluarga Hasil Pelayanan Adminduk kepada Warga

17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0207
Nasional

Bondan Madani: KAJARI Banyuwangi Harus Bisa Menyelesaikan Kasus Korupsi MAMIN Fiktif

17 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?