Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan

Terakhir diperbarui: 2026/05/14 at 9:54 AM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 14 Mei 2026
Share
IMG 20260514 WA0053
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan

Jatim Rasionews.com LUMAJANG | Satresnarkoba Polres Lumajang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.Kamis(14/5/2026)

Kasi Humas IPDA Suprapto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

- Advertisement -

“Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Nguter. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar IPDA Suprapto.

Ia menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di rumah tersangka berinisial A P (31), seorang wiraswasta asal Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka A P, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, satu unit handphone yang berisi percakapan terkait transaksi narkotika, serta uang yang diduga hasil penjualan sabu,” jelasnya.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan dari isi percakapan di handphone milik A P, polisi kemudian mengarah kepada tersangka lain berinisial I M (30), warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, petugas bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap I M di rumahnya.

“Dari tersangka I M, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,21 gram serta handphone yang berisi percakapan terkait jual beli narkotika jenis sabu,” tambah IPDA Suprapto.

- Advertisement -

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  MELALUI COFFEE MORNING, LAPAS LUMAJANG SIAP TINGKATKAN PELAYANAN DAN EVALUASI KINERJA

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II UURI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf (a) UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Bab III Pasal VII angka 50 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

IPDA Suprapto juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Polres Lumajang berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260513 WA0135 Lepas 1.312 Jemaah Haji, Bupati Ipuk: Doakan Kebaikan untuk Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260514 WA0135 Microbus Elf Tabrak Truk Parkir di Klakah, Penumpang Alami Luka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260829 WA0184
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
29 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260829 WA0184
NasionalSeputar Desa

Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya

29 Agustus 2026
IMG 20260829 WA0172
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Rowokangkung Dampingi Petani Panen Jagung Wujud Dukung Ketahanan Pangan

29 Agustus 2026
IMG 20260829 WA0030
NasionalTNI – Polri

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Wonorejo Lumajang, Tidak Ada Korban Luka

29 Agustus 2026
IMG 20260828 WA0142
Nasional

Ngopdul Ngopi Dulu Bersama Kapolres dan Wartawan Andalan Lumajang, Pererat Silaturahmi dan Sinergi

28 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Pasirian, Dua Tersangka Diamankan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?