Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Terakhir diperbarui: 2026/03/01 at 11:17 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 1 Maret 2026
Share
IMG 20260301 WA0145
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Jatim Rasionews.com Lumajang | berhasil mengungkap kasus pencurian emas yang terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang. Kasus tersebut terungkap kurang dari 1×24 jam sejak laporan diterima.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban, Afinah (18), warga setempat, mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan saat hendak mengecek dan mengambil koper di rumah tersebut. Kamar tidur terlihat porak-poranda, kasur dalam posisi terangkat, dan bagian lantai di bawah ranjang telah tercongkel.

- Advertisement -

Di lokasi tersebut, korban menyimpan emas perhiasan milik ibunya yang saat ini bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Rumah tersebut memang dalam keadaan kosong dan hanya digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pokok. Emas yang disimpan di bawah ranjang diketahui telah hilang.

Adapun perhiasan yang dicuri meliputi leontin, cincin, gelang, kalung, koin emas, hingga emas batangan dengan total berat sekitar 173,794 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp503.947.423.

- Advertisement -

Mengetahui kejadian itu, korban segera menghubungi bibinya dan memberi kabar kepada sang ibu di Malaysia, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiroto.

Petugas gabungan dari Polsek Jatiroto dan Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, , menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan keterangan saksi mengarah kepada satu orang terduga pelaku, yang tidak lain adalah paman korban atau adik dari ibu korban.

- Advertisement -

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami mengidentifikasi terduga pelaku yang berada di wilayah Gresik. Dalam waktu kurang dari 24 jam, yang bersangkutan kami hubungi dan datang untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Pras Adinata.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Refleksi Akhir Tahun; 556 Kasus Selesai Restorarive Justice

Dalam pemeriksaan intensif, terduga pelaku berinisial AS akhirnya mengakui perbuatannya mengambil seluruh perhiasan emas milik ibu korban.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan dan perkara masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 481 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Pewarta Kib/Humas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260301 WA0124 Gorong-Gorong Jalan Kabupaten di Dusun Grujukan Kalidilem Perlu Perbaikan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260301 WA0001 1 Gubernur dan Kapolda Jatim Resmikan Sarana Prasarana SMAN 2 Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260301 WA0124
Gorong-Gorong Jalan Kabupaten di Dusun Grujukan Kalidilem Perlu Perbaikan
1 Maret 2026
IMG 20260228 WA0132
Semarak Hari ke-10 Di Bulan Suci Ramadan, Remaja Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 700 Takjil
28 Februari 2026
IMG 20260221 WA0136
Hari Ketiga Ramadan, Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Bagikan Takjil, Warga Antusias hingga Jalanan Sempat Macet
21 Februari 2026
IMG 20260218 WA0083
Pasar Randuagung Ramai Diserbu Warga Jelang Bulan Suci Ramadhan
18 Februari 2026
IMG 20260211 124049
Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa
11 Februari 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260301 WA0124
NasionalPemerintahanSeputar Desa

Gorong-Gorong Jalan Kabupaten di Dusun Grujukan Kalidilem Perlu Perbaikan

1 Maret 2026
IMG 20260301 WA01202
NasionalPemerintahan

Aktivitas Gunung Semeru Masih Fluktuatif, Status Tetap Level III (Siaga)

1 Maret 2026
IMG 20260228 WA0132
NasionalSeputar Desa

Semarak Hari ke-10 Di Bulan Suci Ramadan, Remaja Masjid Istiqlal Timur Randuagung Bagikan 700 Takjil

28 Februari 2026
IMG 20260228 WA0082
NasionalTNI – Polri

Satlantas Lumajang Bersama Paguyuban Duta Lantas Bagikan 500 Takjil di Depan Kantor Satpas Polres Lumajang

28 Februari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?