Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Terakhir diperbarui: 5 Juni 2026 19:38
Reporter Jatim Rasionews Diposting 5 Juni 2026
Share
IMG 20260605 WA0192
SHARE

Polres Lumajang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Jatim Rasionews.com Lumajang | Polres Lumajang tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Sabtu(5/6/2026)

Korban berinisial BN (12), Kecamatan Randuagung. Sementara terlapor berinisial AZ (41), warga Desa Jatiroto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah tempat korban tinggal bersama neneknya di Kecamatan Randuagung pada Minggu, 22 Maret 2026. Korban diketahui telah diasuh oleh neneknya sejak tahun 2023.

Dugaan perbuatan pencabulan tersebut baru terungkap setelah pihak sekolah menerima cerita dari korban. Pada 11 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, seorang guru menghubungi nenek korban dan menyampaikan bahwa korban sempat bercerita kepada teman sekolahnya mengenai perilaku yang dilakukan oleh pelaku.

Mendapat informasi tersebut, keluarga kemudian meminta penjelasan kepada korban terkait berbagai hal yang pernah dilakukan terlapor terhadap dirinya. Dalam keterangannya, korban mengaku pernah menjadi korban perbuatan pencabulan yang diduga dilakukan oleh terlapor di rumah saat neneknya tidak berada di tempat.

Korban juga mengaku selama ini tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun karena merasa takut setelah mendapat ancaman dari terlapor.

Atas pengakuan korban tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lumajang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami menerima laporan dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Randuagung. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang,” ujar IPDA Suprapto.

Baca Juga:  Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali

Menurutnya, penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal guna mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan.

“Polres Lumajang berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi dan pihak-pihak terkait guna memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut. Polres Lumajang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260605 WA0184 Pemkab Lumajang Optimalkan Promosi Wisata Lewat Penguatan Ekosistem Digital
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260605 WA0166 Tahap II Pemeriksaan Kesehatan, 280 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Lumajang Jalani Tes Darah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250122 WA00791
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Dukung Swasembada Pangan, Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

22 Januari 2025
IMG 20250311 WA0342
TNI – Polri

Polresta Banyuwangi Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi; Bagikan Takjil Gratis di Pelabuhan ASDP Ketapang

11 Maret 2025
IMG 20240430 WA0007
NasionalPemerintahan

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Bagikan Sertifikat Tanah untuk Warga

30 April 2024
IMG 20250722 WA0173
Nasional

Agus Flores: Belum Seminggu Bicara Roh Bhayangkara dengan Kapolri, Ada Oknum Polri Diduga Lindungi Mafia Migas

22 Juli 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda