.
Jatim.Rasionews.com|JEMBER – 19 tahanan baru di Lapas Kelas IIA Jember menjalani rapid test untuk HIV dalam kegiatan pembekalan oleh Petugas Poliklinik Lapas Jember pada Kamis (30/05/2024) di Aula Lapas. Mereka merupakan tahanan yang belum pernah sama sekali melakukan tes HIV.
“Hari ini kita laksanakan tes hanya 19 orang karena terbatasnya jumlah reagen, sedangkan isi Lapas banyak,” ucap Dokter Giigi Madya Lapas Jember, drg. Diana Firdaus. Dirinya juga mengungkapkan bahwa pengujian tersebut dilakukan dengan sample darah.
“Setelah 15 menit hasilnya diketahui bahwa tahanan yang dites non reaktif,” ucap Diana.
Sementara itu, pengujian terhadap virus HIV tersebut merupakan bagian dari sosialisasi hak dan kewajiban dalam pelayanan kesehatan yang secara Khusus diberikan kepada tahanan baru di Lapas Jember. “Pembekalan hari ini kita mengundang 30 tahanan yang masih menghuni di kamar Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Beberapa materi mengenai pelayanan kesehatan, dari jam layanan, larangan – larangan untuk mencegah penularan penyakit, hingga beberapa penyakit dengan tingkat penularan tinggi di Lapas kita sampaikan ke mereka,”
- Advertisement -
Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, yang mengikuti jalannya kegiatan berucap bahwa kegiatan tersebut telah diatur dalam Undang – Undang. “Para tahanan, atau Warga Binaan Pemasyarakatan berhak menerima pelayanan kesehatan. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,” ucapnya.
Agus