Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Nasional

Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal

Terakhir diperbarui: 2025/06/12 at 8:21 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 12 Juni 2025
Share
IMG 20250609 WA0167
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.comBANYUWANGI, Proyek pembangunan plengsengan di kawasan Perumahan Griya Permata Husada (GPH), Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, yang dikerjakan Dinas Pengairan Kabupaten Banyuwangi tahun 2022, kini memicu kegaduhan. Warga menemukan bahwa pondasi plengsengan yang seharusnya dibangun untuk mencegah longsor dan erosi justru dibuat dari tanah liat, bukan material konstruksi sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Akibatnya, konstruksi mudah rusak dan mengancam keselamatan warga sekitar.

- Advertisement -

“Ini bukan sekadar keteledoran teknis. Ini adalah pengkhianatan terhadap akal sehat dan tanggung jawab publik. Negara telah gagal melindungi warganya dari proyek abal-abal yang mengancam keselamatan,” tegas Herman Sjahthi, M.Pd., M.Th., CBC, akademisi dan aktivis Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Warga pun akhirnya harus memperbaiki plengsengan secara swadaya, menyambung proyek pemerintah yang terbengkalai. “Uang rakyat dipakai, proyeknya amburadul, warganya disuruh gotong royong. Di mana negara?” tanya Herman dalam nada geram.

Analisis hukum, pelaksana proyek dari pihak CV yang tidak mengerjakan konstruksi sesuai spesifikasi dan RAB terancam jeratan hukum serius, antara lain:

- Advertisement -

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 91, mewajibkan pelaksanaan sesuai kontrak. Pelanggaran bisa dikenakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana.

UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001):

Pelaksana proyek dan pejabat terkait bisa dijerat dengan pasal korupsi bila terbukti merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

- Advertisement -

KUHP Pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, jika ditemukan manipulasi laporan teknis atau pertanggungjawaban proyek.

“Memberikan proyek kepada CV yang tidak punya kompetensi sama saja dengan menyerahkan nyawa masyarakat ke tangan spekulan,” tegas Herman.

Baca Juga:  *Duduk Beralaskan Tikar Mas Yudha Ngbrol Santai Bareng Pecinta Seni Akik*

Herman mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengambil langkah tegas. “Jika dalam waktu dekat Pemda tidak melakukan evaluasi terbuka, audit menyeluruh, serta penindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab, maka kasus ini akan kami bawa ke jalur hukum pidana,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan ke aparat penegak hukum akan dilayangkan oleh kelompok warga dan masyarakat sipil bila terbukti ada unsur pidana dan pembiaran. “Ini bukan kasus kecil. Ini adalah skandal publik. Dan kalau pemerintah tidak mampu membersihkan sistemnya sendiri, maka rakyat akan mengambil alih dengan jalur hukum yang sah,” tegas Herman.

Lemahnya pengawasan teknis dari Dinas Pengairan dan dinas terkait juga menjadi sorotan. Herman menyebut praktik ini sebagai bukti bahwa pengawas hanya menjadi “stempel formalitas”, bukan pengawal mutu dan keselamatan warga.

“Ketika kontraktor bisa main mata, pengawas tutup mata, dan pemerintah daerah membisu, maka itu bukan sekadar kegagalan administrasi. Itu pengabaian terhadap amanah konstitusi,” katanya.

Ia juga mendesak agar sistem pengadaan barang dan jasa direformasi total, termasuk pelibatan masyarakat sipil, digitalisasi sistem anggaran, dan audit terbuka untuk setiap proyek publik.

“Pondasi dari tanah liat adalah metafora dari birokrasi kita hari ini, rapuh, murah, dan mudah roboh. Banyuwangi butuh bangunan yang kuat, bukan hanya fisik, tapi juga moral pejabatnya,” pungkas Herman.

Pewarta: Agus.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250611 WA01111 Pemkab dan DPRD Lumajang Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Audiensi dengan KPK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250612 WA0041 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Jatiroto Pantau Lahan Jagung dan Dorong Petani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Plengsengan Gagal, Pemkab Bisa Dipidana: Ancaman Hukum Mengintai Proyek Abal-abal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?