Jatim.Rasionews.com |JEMBER – Kamar 6C yang dihuni 14 narapidana tamping dapur Lapas Kelas IIA Jember menjadi lokasi sidak yang dilaksanakan pada Selasa (05/12/2023) malam. Sidak yang melibatkan belasan pegawai tersebut dimulai pada pukul 19.30 WIB serta berlangsung selama satu setengah jam.
Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Jember Sumiaji mengungkapkan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. “Penggeledahan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan gangguan kamtib di Lapas Jember. Sesuai slogan Pemasyarakatan, waspada jangan – jangan,” ucap Sumiaji.
Pejabat Eselon IV kelahiran Mojokerto tersebut juga menyebut telah menemukan 11 barang terlarang dalam penggeledahan malam tersebut. “Kami menemukan dua cutter, satu gunting, tiga korak api, paku, sendok, dua pinset rambut, dan obeng,” sebut Sumiaji.
Penggeledahan tersebut merupakan kegiatan pertama dari 12 sidak yang harus dilakukan dalam satu bulan. “Ini menjadi wujud nyata kami dalam menjaga lingkungan Lapas Jember untuk selalu kondusif. Sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,” ucap Kepala Lapas Jember Hasan Basri. Menurutnya, kegiatan pencegahan sangat penting dilakukan dalam menjaga keamanan Lapas.
“Pencegahan lebih baik daripada memulihkan keamanan pasca terjadinya gangguan keamanan,” ucap Hasan.
Solikin/Humas.