Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Perjuangkan Hak Kemerdekaan Anak dan Hak Pendidikan, Kuasa Hukum ABH Apresiasi Putusan Hakim
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Perjuangkan Hak Kemerdekaan Anak dan Hak Pendidikan, Kuasa Hukum ABH Apresiasi Putusan Hakim
Hukum

Perjuangkan Hak Kemerdekaan Anak dan Hak Pendidikan, Kuasa Hukum ABH Apresiasi Putusan Hakim

Terakhir diperbarui: 2 Februari 2024 12:27
Reporter Jatim Rasionews Diposting 2 Februari 2024
Share
IMG 20240202 WA0001
SHARE

 

Jatim Rasionews.com BANYUWANGI – Proses panjang Kuasa Hukum Anak Berstatus Hukum (ABH) dengan perkara nomor : 6/Pid.sus Anak/2024/PN Byw dan nomor 7 Pid.sus.Anak/2024/PN Byw. Akhirnya mendapatkan keputusan positif dari Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Hakim yang menangani persidangan khusus Anak di Pengadilan Negeri Banyuwangi, telah mengeluarkan Surat Penetapan (SP) yang menyatakan bahwa proses pemeriksaan anak tersebut dihentikan. Mengingat ABH masih dibawah umur yang rata-rata berusia 14.tahun dan ABH kembali kepada orangtua keluarganya masing-masing.

Sugeng Hariyanto SH, MH, selaku kuasa hukum sekaligus mewakili keluarga ABH mengatakan, Kami sangat bersyukur dengan keputusan yang diambil oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi. Dalam keputusan tersebut mengakui hak anak-anak untuk kembali pada keluarganya dan melanjutkan pendidikan mereka sesuai dengan amanat konstitusi.

“Kami mengapresiasi Putusan yang diambil Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi, ini memerlukan proses perjuangan panjang artinya pihak kepolisian sebenarnya dalam perkara ini sudah bisa di Diversi sampai akhirnya ini menjadikan sebuah titik temu, pihak pengadilan dan pihak kejaksaan sinergi hingga anak-anak mendapatkan diversi dan hari ini ABH bisa keluar secara Diversi,” kata Sugeng, dihadapan awak media usai keluar dari Lapas Banyuwangi bersama para ABH, pada Kamis sore (01-02-2024).

“Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan pentingnya hak kemerdekaan anak-anak dan hak pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Preambule pembukaan UUD 45 alinea ke-4, dimana hak kemerdekaannya terpasung 21 hari di jeruji penjara,” urai Sugeng dengan tegas.

 

Dijelaskan juga oleh Sugeng, karena Diversi ini merupakan satu kesempatan bagi ABH, dan ketika terjadi satu kali lagi mereka akan terus melangkah ke persidangan. Alhamdulillah kami bersyukur bahwa keadilan masih memihak kepada ABH yang notabene nya masih dibawah umur.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pencuri Mesin Diesel di Lokasi Proyek Jalan

Para orangtua dan keluarga anak-anak sangat bersyukur atas putusan tersebut, mereka kini dapat berkumpul kembali dan memberikan dukungan penuh untuk pemulihan mental psikologis anak-anak mereka. Selain itu, keputusan ini juga membuka pintu bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan, mengingat pentingnya hak pendidikan yang diakui oleh konstitusi.

“Putusan ini tidak hanya menjadi kemenangan hukum bagi klien kami, tetapi juga menjadi landasan bagi kasus serupa di masa depan. Kami berharap keadilan dan hak-hak anak akan terus dijunjung tinggi dalam sistem hukum kita.” imbuhnya.

Semua pihak yang terlibat berharap agar anak-anak ini dapat kembali ke jalur normal kehidupan mereka, untuk bisa menggapai masa depan yang lebih baik dengan dukungan penuh dari keluarga dan masyarakat sekitar. (*)

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240201 WA0000 Satpolairud Polresta Banyuwangi Evakuasi Jenazah ABK KMN. FR 82. Bertempat di Dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi,
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240202 WA0003 Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, Amakan 1163 Butir Pil Dextro dan Pil Trex dari Tersangka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240920 WA00891
HukumNasional

Kuasa Hukum Sayyid Umar Al Mansyur Mendampingi Pelapor Perkara Pencemaran Nama Baik

21 September 2024
IMG 20261003 WA0266
Hukum

Hampir Rp1 Miliar Diduga Raib! Puluhan Korban Arisan Online MS Blesse Bigget Datangi Kantor Hukum D. Firmansyah,SH & Partner

3 Oktober 2026
IMG 20240909 WA0154 copy 1080x608
HukumSerba -serbi

Lapas Kelas IIB Lumajang Hadiri Monitoring dan Sosialisasi Program Pemasyarakatan

9 September 2024
20250930 134655 1
HukumNasional

Pemanfaatan Tanah Sepadan Sungai di Singolatren Dipertanyakan

30 September 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perjuangkan Hak Kemerdekaan Anak dan Hak Pendidikan, Kuasa Hukum ABH Apresiasi Putusan Hakim
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda