Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengendara Terjungkal dari Motor Akibat Gundukan Jalan Bergelombang
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Edukasi > Pengendara Terjungkal dari Motor Akibat Gundukan Jalan Bergelombang
EdukasiHukumSerba -serbi

Pengendara Terjungkal dari Motor Akibat Gundukan Jalan Bergelombang

Terakhir diperbarui: 2024/07/23 at 6:45 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 23 Juli 2024
Share
IMG 20240723 WA0013
SHARE

Lumajang, jatim.rasionews.com

Seorang pengendara motor perempuan asal Yosowilangun terjungkal di Jalan Propinsi Lumajang Senduro akibat gundukan jalan bergelombang, Senin (22/7/2024). Korban ditolong oleh 4 orang media yang kebetulan berpapasan dan langsung membantu evakuasi ke RSUD menggunakan ambulan desa.

 

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Kondisi aspal jalan yang nampak masih baru diperbaiki namun bergelombang dan timbul gundukan diduga menjadi penyebab kecelakaan. Korban mengalami cidera dan motornya mengalami kerusakan.

 

Menurut keterangan warga sekitar, gundukan jalan bergelombang tersebut dalam seminggu sudah 2 kali menelan korban. Pihak penyelenggara jalan diimbau untuk segera memperbaiki jalan tersebut dan bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan jatuhnya korban.

- Advertisement -

 

Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ mengatur tentang sanksi bagi penyelenggara jalan yang tidak segera memperbaiki jalan yang rusak dan mengakibatkan kecelakaan. Penyelenggara jalan dapat dikenakan pidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000.

 

- Advertisement -

Sekjen LSM GMAS, Romli, mendesak agar pihak penyelenggara Jalan bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkaann jatuhnya korban.

 

“Pihak Penyelenggara ruas jalan harus bertanggng jawab atas kelalaian dan terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban terjungkal,” tegasnya.

 

“korban jelas dirugikan, sudah sakit, masih harus membiayai pengobatan sendiri ditambah lagi harus memperbaiki motor yang rusak. Atas insiden ini, kami tegaskan agar pihak berwajib mengusut tuntas,” pungkas Romli. bersambung….

 

(tim)

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240722 WA0328 Berita Kehilangan BPKB Motor Honda di Banyuwangi.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240723 WA0144 Lapas kelas IIA Jember Menggelar Piramida Bersama Awak Media.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250510 WA0273
Serba -serbi

Hubungan dengan Allah Tak Sempurna Tanpa Cinta pada Sesama

10 Mei 2025
IMG 20250501 WA0071
HukumNasional

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

1 Mei 2025
IMG 20250429 WA0167
Hukum

Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI

29 April 2025
IMG 20250428 WA0220
Hukum

Sidang Perdana Kasus Penjambretan di Gelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

28 April 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengendara Terjungkal dari Motor Akibat Gundukan Jalan Bergelombang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?