Pengelolaan Sampah di Dusun Sumber Gebang Desa Gedangmas Jadi Sorotan, Pemdes Harap Dukungan DLH
Jatim Rasionews.com Lumajang | Persoalan pembuangan sampah sembarangan di Dusun Sumber Gebang, Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, menjadi perhatian serius pemerintah desa. Sampah yang dibuang tidak pada tempatnya bahkan dilaporkan mencemari aliran sungai yang selama ini masih dimanfaatkan warga untuk mandi dan aktivitas sehari-hari. Selasa (27/1/2026)
Kepala Desa Gedangmas Reza, menyampaikan bahwa pihak desa telah berulang kali memberikan imbauan kepada masyarakat maupun pihak pondok pesantren agar tidak membuang sampah sembarangan. Namun, hingga kini masih ditemukan sampah yang dibuang di area jurang dekat sungai.
“Kami dari pemerintah desa sudah mengimbau, bahkan sudah menyampaikan langsung kepada pengurus pondok. Kami juga sudah memikirkan solusi agar ada tempat pembuangan sampah yang layak, minimal sampah bisa dibakar atau dikumpulkan di satu titik agar tidak tercecer dan mencemari lingkungan,” ujar Reza.
Ia berharap ke depan ada dukungan dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk membantu menyediakan fasilitas penampungan sampah yang memadai agar sampah warga bisa terkoordinasi di satu lokasi dan tidak lagi dibuang sembarangan.
Sementara itu, Holil selaku pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Ulum mengakui adanya keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya telah meminta izin secara lisan kepada pemilik lahan untuk membuang sampah di jurang tersebut, dengan syarat tidak mengganggu lingkungan sekitar.
- Advertisement -
“Namun kami tetap merasa tidak tenang, apalagi saat musim hujan bau menyengat masih terasa. Kami juga berharap ada bantuan dari pemerintah, khususnya DLH, agar sampah di pondok bisa diangkut ke TPA atau setidaknya ada tempat pembakaran sampah yang layak,” ungkap Holil.
Di sisi lain, Camat Randuagung, Mawi Mujayanti, menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di lingkungan pondok pesantren. Ia menyarankan agar pengelolaan sampah dilakukan sesuai ketentuan, mulai dari pemilahan sampah basah dan kering hingga sampah organik yang masih bisa dimanfaatkan.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLH untuk memberikan pembinaan terkait tata cara pengelolaan sampah di lingkungan pondok. Sebenarnya di Kecamatan Randuagung sudah ada sistem pengangkutan sampah yang dikelola Karang Taruna, yang diambil dua hari sekali untuk dibuang ke TPA,” jelas Mawi.
- Advertisement -
Ia menambahkan, agar pondok pesantren dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menyediakan tempat penampungan sementara (TPS) di depan pondok, serta berkontribusi membayar retribusi kepada desa melalui Karang Taruna sebagai pengelola.
Melalui koordinasi antara pemerintah desa, pengelola pondok, kecamatan, serta dukungan DLH, diharapkan persoalan sampah di Dusun Sumber Gebang dapat segera tertangani sehingga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
(Pewarta Kib)




