Penataan Jalan PB Sudirman Lumajang Mulai Dikerjakan, Target Rampung Desember
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Penataan Jalan PB Sudirman di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai memasuki tahap pekerjaan fisik. Proyek sepanjang 730 meter yang mencakup penataan pedestrian dan peningkatan jalan tersebut ditargetkan selesai pada awal Desember 2026.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur kawasan perkotaan. Selain memperbaiki kondisi jalan dan pedestrian, proyek tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan yang lebih tertata, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan penataan Jalan PB Sudirman juga perlu memperhatikan aktivitas warga dan pelaku usaha yang berada di sepanjang kawasan tersebut.
“Harapannya, penataan ini dapat menjadikan kawasan pedestrian Jalan PB Sudirman lebih menarik dan mampu menghadirkan perputaran ekonomi. Kami juga berharap pelaksanaannya tidak sampai menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kebutuhan masyarakat tetap harus menjadi perhatian,” ujar Indah Amperawati, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, penataan kawasan perkotaan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepentingan warga yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik penataan Jalan PB Sudirman saat ini masih berlangsung secara bertahap.
Sejumlah pekerjaan awal yang dilakukan meliputi pembongkaran pasangan lama, pemotongan pohon, serta pencabutan akar di area yang akan ditata. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan dan pembangunan pedestrian.
Heri menyampaikan, pekerjaan yang menjadi tanggung jawab DPUTR meliputi penataan pedestrian sepanjang 730 meter dan peningkatan jalan. Seluruh tahapan dilaksanakan berdasarkan rencana pekerjaan yang telah ditetapkan.
Untuk menjaga kualitas pembangunan, DPUTR juga melakukan pengawasan terhadap pekerjaan fisik di lapangan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang direncanakan.
“Ada beberapa OPD yang melakukan kegiatan di Jalan PB Sudirman sesuai dengan kewenangan masing-masing. Untuk DPUTR, kegiatannya terkait peningkatan jalan dan pedestrian,” jelas Heri Kurniawan.
Ia menambahkan, penataan kawasan Jalan PB Sudirman melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaksanakan kegiatan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Adapun DPUTR berfokus pada pekerjaan peningkatan jalan dan penataan pedestrian.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di sepanjang Jalan PB Sudirman. Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan informasi mengenai kegiatan penataan sekaligus membangun pemahaman bersama selama proses pembangunan berlangsung.
DPUTR Kabupaten Lumajang menargetkan pekerjaan penataan pedestrian dan peningkatan jalan tersebut rampung pada awal Desember 2026. Penyelesaian proyek tetap bergantung pada kelancaran tahapan pekerjaan di lapangan.
Setelah penataan selesai, kawasan Jalan PB Sudirman diharapkan memiliki infrastruktur jalan dan pedestrian yang lebih baik, tertata, serta nyaman digunakan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berharap penataan tersebut mampu meningkatkan daya tarik kawasan perkotaan, mendukung aktivitas masyarakat, dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi pelaku usaha di sepanjang Jalan PB Sudirman.**(Kib)




