Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata
Jatim Rasionews.com Banyuwangi – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu Karang Bendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, kembali menjadi perhatian masyarakat. Proyek senilai Rp733.856.134 yang dikerjakan oleh CV Kembang Bakung tersebut dinilai menyisakan persoalan serius, terutama terkait aspek transparansi publik.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan, papan informasi proyek (plang proyek) yang seharusnya dipasang di titik strategis agar mudah dibaca masyarakat, justru diletakkan sembarangan di pinggir bangunan. Akibatnya, keterangan mengenai nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan, serta pihak pelaksana sulit diketahui secara jelas oleh publik.
Padahal, aturan terkait keterbukaan informasi proyek sudah diatur dengan tegas. Papan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat bahwa setiap rupiah dana publik dikelola dengan benar. Ketidakjelasan pemasangan plang proyek memunculkan tanda tanya besar: apa yang sebenarnya ingin ditutupi
“Ini kan dana negara. Kalau papan proyek saja tidak jelas, wajar kalau masyarakat menaruh curiga. Seharusnya terbuka, biar semua orang bisa mengawasi bersama. Jangan sampai masyarakat hanya tahu bangunannya ada, tapi tidak tahu siapa kontraktornya dan berapa anggarannya,” ungkap salah satu warga sekitar dengan nada kecewa.
Proyek Puskesmas Karang Bendo ditargetkan rampung dalam waktu 96 hari kalender. Dengan nilai kontrak yang cukup besar, publik berharap pelaksanaan sesuai spesifikasi dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun, minimnya transparansi sejak awal dinilai bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Kesehatan sebagai penanggung jawab utama.
- Advertisement -
Karena itu, banyak pihak mendesak agar Inspektorat Banyuwangi segera turun tangan melakukan audit lapangan. Audit diperlukan bukan hanya untuk mengecek kesesuaian fisik bangunan, tetapi juga menegakkan asas akuntabilitas administrasi. Tanpa langkah tegas, persoalan kecil seperti plang proyek bisa berkembang menjadi persoalan integritas yang lebih besar.
Masyarakat juga mengingatkan, pembangunan fasilitas kesehatan bukan proyek biasa. Puskesmas adalah garda depan pelayanan kesehatan masyarakat. Jika sejak awal transparansi sudah diabaikan, dikhawatirkan kualitas pembangunan maupun pemanfaatannya ke depan juga bisa bermasalah.
Ke depan, Dinas Kesehatan Banyuwangi diminta tidak sekadar melaksanakan program, tetapi juga memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, terbuka, dan bisa diawasi publik. Dengan begitu, dana APBN/APBD yang digelontorkan benar-benar memberi manfaat, bukan justru menimbulkan kecurigaan.
- Advertisement -
Pembangunan untuk rakyat seharusnya bersih, transparan, dan berintegritas. Jika prinsip ini diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya bangunan Puskesmas, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
(Tim)