Pelaku Kerajinan Lumajang Diajak Kenali Peluang Pasar Ekspor
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka kesempatan bagi pelaku usaha kerajinan lokal untuk mengenal lebih jauh peluang pasar internasional melalui program pendampingan dan pengenalan ekspor.
Pendaftaran program tersebut masih dibuka hingga Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini ditujukan bagi pelaku usaha kerajinan atau craft, khususnya yang memanfaatkan bahan kayu, bambu, rotan, daun pandan, serta material sejenis lainnya.
Pelaku usaha yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui tautan yang telah disediakan panitia.
Selanjutnya, peserta yang lolos tahap seleksi akan dihubungi melalui kontak yang dicantumkan saat melakukan registrasi.
Ridha menjelaskan, kesempatan untuk mengenal dunia ekspor tidak harus menunggu sebuah usaha berkembang menjadi besar.
Menurutnya, pemahaman terhadap pasar internasional justru dapat menjadi bagian dari proses pengembangan usaha sejak awal.
“Tidak perlu menunggu usaha menjadi besar untuk mulai mengenal ekspor. Justru dari sekarang pelaku usaha bisa mulai memahami apa yang harus disiapkan. Setelah tahu tahapannya, usaha dapat diperbaiki dan dikembangkan secara bertahap sesuai kebutuhan pasar,” ujar Ridha.
Ia menambahkan, pengenalan terhadap pasar ekspor dapat membantu pelaku usaha memahami berbagai hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari kualitas produk hingga kemampuan usaha dalam memenuhi kebutuhan pasar yang lebih luas.
Melalui program pendampingan tersebut, Pemkab Lumajang berupaya membuka ruang bagi pelaku kerajinan lokal untuk mendapatkan pengetahuan mengenai peluang pasar internasional.
Produk kerajinan yang selama ini dipasarkan di tingkat lokal diharapkan memiliki bekal untuk melihat peluang pasar yang lebih luas. Namun, langkah tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan dan kesiapan masing-masing pelaku usaha.
Ridha menegaskan, ekspor bukan sesuatu yang harus dicapai secara instan. Proses tersebut dapat dimulai dari peningkatan pengetahuan, kesiapan usaha, perbaikan kualitas produk, serta kemauan pelaku usaha untuk berkembang secara bertahap.
Dengan pendampingan yang diberikan, pelaku kerajinan di Lumajang diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan pasar yang sudah ada, tetapi juga mulai memahami potensi dan persyaratan untuk memasuki pasar internasional.**(Kib)




