Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
NasionalTNI – Polri

Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.

Terakhir diperbarui: 2023/08/01 at 10:33 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 1 Agustus 2023
Share
Picsart 23 08 01 22 22 46 060
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com Jakarta – Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

- Advertisement -

 

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

 

- Advertisement -

 

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan Panji Gumilang masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik. Adapun kini Panji diperiksa sebagai tersangka.

 

- Advertisement -

Sebelumnya, diketahui bahwa Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim hari ini. Panji diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penodaan agama.

 

Panji tiba di Mabes Polri pada pukul 13.22 WIB. Kedatangan Panji pun dikawal ketat oleh belasan Polisi sejak memasuki gerbang hingga ke dalam gedung Bareskrim Polri.

 

Selepas kedatangan Panji penjagaan ketat terlihat di akses masuk Mabes Polri. Tak seperti biasa, pintu gerbang akses masuk mobil dan motor ke Mabes Polri hanya dibuka sedikit. Sementara itu, akses masuk utama untuk tamu dan anggota ditutup dan dijaga ketat oleh sejumlah anggota Kepolisian.

 

Mereka yang hendak masuk ditanyai identitas dan maksud kunjungan. Sementara simpatisan Panji Gumilang dilarang masuk dan hanya berdiri di pinggir jalan tepat di depan gerbang masuk Mabes Polri.

 

Pada kasus tersebut, menurut Djuhandhani, pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut. Adapun ahli yang diperiksa meliputi ahli agama, ahli pidana, hingga ahli sosiologi.

Baca Juga:  Polres Malang Sidak SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1446H

 

 

Djuhandhani mengatakan pihaknya menerima sebanyak tiga laporan polisi dan dua aduan masyarakat yang melaporkan Panji atas perkara yang sama. Semuanya, menurut dia, dijadikan satu dan diusut Bareskrim Polri.

 

“Kita tarik semua LP dan Dumas ke Bareskrim,

 

Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, penyidik menjerat Panji dengan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ujarnya.” pungkasnya.

Sumber berita: Bareskrim Polri

Redaksi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Picsart 23 08 01 13 12 49 221 Kodim 0815/Mojokerto Bareng BPBD Sosialisasikan Tanggap Bencana
BERITA BERIKUTNYA Picsart 23 08 02 20 06 35 460 Maraknya LKS dan Tarikan Biaya, Orang Tua Siswa SDN di Banyuwangi Siap layangkan Permohonan Audensi ke Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260221 WA0136
Hari Ketiga Ramadan, Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Bagikan Takjil, Warga Antusias hingga Jalanan Sempat Macet
21 Februari 2026
IMG 20260218 WA0083
Pasar Randuagung Ramai Diserbu Warga Jelang Bulan Suci Ramadhan
18 Februari 2026
IMG 20260211 124049
Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa
11 Februari 2026
IMG 20260202 WA0079
Seleksi Perangkat Desa Kalidilem Berlangsung Tertib.
2 Februari 2026
IMG 20260127 WA0067
Pengelolaan Sampah di Dusun Sumber Gebang Desa Gedangmas Jadi Sorotan, Pemdes Harap Dukungan DLH
27 Januari 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260223 WA0070
NasionalTNI – Polri

Police Go To School, Satlantas dan Sat Binmas Polres Lumajang Edukasi Pelajar SD Negeri Denok

23 Februari 2026
IMG 20260223 WA0145
TNI – Polri

Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Mendadak Ratusan Personel

23 Februari 2026
IMG 20260223 WA0017
NasionalTNI – Polri

Satgas Pangan Polres Lumajang Perkuat Pengawasan Stok dan Harga Bapokting Jelang Lebaran

23 Februari 2026
IMG 20260223 WA0007
NasionalTNI – Polri

Modus Pura-pura Belanja, Dua Tabung LPG 3 Kg Digondol Pelaku

23 Februari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Panji Gumilang di Tetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama oleh Bareskrim Polri.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?