Motor Hilang di Parkiran Apotek Klakah, Polisi Selidiki Aksi Pencurian yang Terekam CCTV
Jatim Rasionews.com Lumajang – Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang. Kali ini, sebuah sepeda motor milik warga Kecamatan Ranuyoso raib saat diparkir di area parkir Apotek Klakah, Jalan Raya Klakah, Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Selasa (2/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Handika Prasetyo Budi (23), warga Desa Ranuyoso, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Sepeda motor yang hilang berupa Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi DK-6397-ADU.
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut yang diterima polisi pada Selasa malam sekitar pukul 19.58 WIB.
“Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area parkir Apotek Klakah. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam yang saat itu diparkir di lokasi,” ujar IPDA Suprapto.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu korban membonceng saksi Putri Aprilia menggunakan sepeda motor Honda Beat Deluxe dari arah selatan menuju utara. Keduanya kemudian berhenti di area parkir Apotek Klakah untuk membeli obat.
- Advertisement -
Setibanya di lokasi, Putri Aprilia masuk ke toko Alfamart yang berada di samping apotek, sementara korban menuju Apotek Klakah. Namun karena tidak tersedia uang kembalian, korban kemudian menghampiri saksi di dalam Alfamart untuk mengambil uang pas.
“Pada saat korban meninggalkan kendaraan, kunci sepeda motor diketahui masih tertinggal dan tidak dicabut. Setelah korban dan saksi keluar dari Alfamart, mereka mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi,” jelas IPDA Suprapto.

- Advertisement -
Dari hasil penyelidikan awal dan rekaman CCTV yang diperoleh, polisi menduga aksi pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah putih atau merah hitam.
Menurut IPDA Suprapto, pelaku diduga sempat melintas dari arah utara ke selatan dan melihat kendaraan korban yang masih dalam kondisi kunci menempel. Melihat adanya kesempatan tersebut, pelaku kemudian berputar balik dan berhenti di sekitar area parkir.
“Pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motor, berjalan menuju kendaraan korban, lalu langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan memanfaatkan kunci yang masih tertinggal. Setelah itu pelaku melarikan diri ke arah selatan dan diikuti rekannya yang menggunakan sepeda motor sarana,” terangnya.
Dalam aksinya, pelaku juga sempat membuang helm milik korban yang berada di lokasi parkir sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan saat diparkir guna menghindari tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan, meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat,” pungkas IPDA Suprapto.
(Kib)




