Jember – JATIM.RASIONEWS.com ll Meski sudah mendapat informasi Terkait adanya proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa papan nama di dusun Krajan 2 desa Panduman kecamatan Jelbuk, Jumat (25/10/2024), camat Jelbuk, Ajib masih belum mendatangi lokasi proyek tersebut. Proyek TPT tanpa papan nama diduga Bansos tersebut tanpa sepengetahuan pihak pemerintah desa dan Muspika, sehingga rawan terjadi penyelewengan keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek tanpa papan nama tersebut membuat masyarakat sulit untuk mengawasi seperti apa pembukuan maupun pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan pembangunan proyek tersebut. Padahal dalam Keppres 80 tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah sudah jelas jika mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa salah satu indikatornya yakni bentuk transparansi pekerjaan yakni dengan memasang papan nama proyek.
“Saya masih belum dapat pemberitahuan. Kapan – kapan akan saya cek ke pak Sekdes,” ucap Ajib, Camat Jelbuk melalui telepon whatsapp, Rabu (30/10/2024), saat media menanyakan langkah strategis camat Jelbuk terkait adanya temuan proyek tanpa papan nama di dusun Krajan 2 desa Panduman.
Lanjut Ajib, biasanya dalam pekerjaan proyek ada pengawas sendiri, seperti inspektorat. “Selama jaman saya, saya belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait proposal proyek TPT di dusun Krajan 2,” tuturnya.
“Saya belum pernah menerima surat pemberitahuan terkait adanya pekerjaan proyek TPT di dusun Krajan 2,” jelasnya. Ajib juga berdalih banyak pekerjaan sehingga ia belum sempat ke lokasi proyek, pungkas Ajib saat media menanyakan kenapa belum turun ke lokasi proyek.(Red)