Jatim.Rasionews,com|Gresik. Puluhan warga Dusun Buyuk,Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menggelar aksi demontrasi sepontanitas di lokasi pengurukan PT, Wisma Andalan Kencana, sambil membawa beberapa poster yang di dirikan di lokasi.
Aksi pada hari minggu 20/8/2023 di lakukan sebagai bentuk protes warga kepada pengembang yang tidak memenuhi janjinya untuk membongkar dan membuatkan Gorong gorong yang tersumbat akibat pengurukan oleh pihak pengembang.
Menurut Loso tokoh Masyarakat dusun Buyuk kepada Awak media sampaikan bahwa Aksi warga sebagai bentuk Protes warga Buyuk terhadap pengembang ,meminta agar di kembalikan ( bongkar) saluran Air yang di tutup oleh pengembang.karena warga takut, nanti di musim hujan terancam banjir kampung Buyuk,karena sebelum ada pengurukan aja banjir merendam Dusun Buyuk dan sekitarnya , apalagi sekarang ada pengurukan.Saluran air yang mulai dulu ada, telah teruruk oleh pengembang,mau jadi apa kampung kami.” ucap Loso ( tokoh masyarakat).
Ketua BPD memberikan keterangan kepada awak media bahwasanya aksi demontrasi di lakukan warga Buyut murni aksi spontanitas . Sebagai bentuk protes kepada pengembang yang telah menutup saluran air irigasi.
- Advertisement -
Warga dusun hanya meminta agar saluran air yang tertutup timbunan tersebut segera di kembalikan seperti semula hingga air tidak tersumbat.
Warga tidak menuntut apa apa ke pihak pengembang karna warga dusun sudah trauma akan terjadi banjir lagi di dusunnya.
- Advertisement -
Awak media menduga ada kejanggalan sikap ketua BPD Saat di konfirmasi mengenai izin Analisis dampak lingkungan hidup (Amdal) apakah pengembang sudah mengantongi izin yang di keluarkan desa di setujui warga dan di ketahui BPD karena developer Properti wajib mengantongi surat Amdal
Sesuai ketentuan dan di jelaskan dalam pasal 36 Undang undang No 32 tahun 2009.tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup( UU PPLH), karena Amdal kajian atas dampak yang di timbulkan oleh suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan sekitarnya
Sebagai ketua BPD tidak pernah tahu dan memberikan izin kepada pengembang. Karna yang di ketahui hanya klarifikasi akan ada pengurukan buat pembagunan gudang bukan untuk perumahan mas.
Saya tidak pernah di beritahu di ajak Musyawarah oleh kepala desa mengenai hal tersebut. Coba anda konfirmasi ke kepala desanya di kantor desa ” Ungkapnya
Kepala Desa Bringkang Kusnul Hadi saat di temui awak media,di kantor desanya untuk di komfirmasi terkait aksi warganya enggan menjawab.(Limbad)