Lansia Tewas Usai Tertabrak Pick Up di Jalur Lintas Selatan Pasirian
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Selatan (JLS), wilayah Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 11.33 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan pick up Isuzu Traga warna putih bernomor polisi N-8182-YK dengan sepeda pancal warna cokelat.
Peristiwa itu mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia yang mengayuh sepeda meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Sulastri (73), warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian. Korban mengalami luka patah tulang pada kaki kanan dan luka pada bagian kepala setelah terlibat kecelakaan.
Sementara itu, pengemudi pick up, Siswanto (44), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Lumajang IPDA Dendy mengatakan, kecelakaan bermula saat kendaraan pick up Isuzu Traga melaju dari arah timur menuju barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan pick up tersebut menabrak sepeda pancal yang sedang menyeberang jalan dari arah utara ke selatan,” kata IPDA Dendy.
Menurutnya, benturan tersebut menyebabkan pengayuh sepeda mengalami luka serius. Korban kemudian dibawa pulang ke rumahnya, namun akhirnya meninggal dunia.
“Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia. Pengemudi kendaraan pick up dalam kondisi tidak mengalami luka,” jelasnya.
Dari hasil analisa sementara petugas di lokasi, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi pick up kurang waspada dan kurang berhati-hati saat melihat sepeda pancal yang sedang menyeberang jalan.
“Faktor penyebab sementara, pengendara kendaraan pick up kurang waspada dan kurang hati-hati ketika ada sepeda pancal yang menyeberang jalan di depannya,” ujar Dendy.
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan sekitar Rp500 ribu.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Petugas sudah mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari saksi, serta mengamankan barang bukti,” pungkas IPDA Dendy.***(Kib)




