Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
NasionalPendidikan

Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak

Terakhir diperbarui: 2025/07/22 at 5:23 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 22 Juli 2025
Share
IMG 20250721 171116
SHARE

MOJOKERTO – Jatim.Rasionews.com ll Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran moral dan hukum yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Jali Abidin, S.Pd, Kepala SDN Jembul di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, diduga mengabaikan kewajiban menafkahi anaknya setelah bercerai dari Siffaur Rahma pada 2022 lalu.

Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai tiga anak. Anak bungsu mereka yang kini berusia 10 tahun dan duduk di kelas 4 SD menjadi sorotan, karena sejak perceraian, sang anak diduga tidak mendapatkan nafkah yang layak dari ayahnya. Anak tersebut kini tinggal bersama ibunya di Dusun Lebak Jabung.

Menurut pengakuan sang ibu, nafkah dari Jali Abidin sangat jarang diberikan dan cenderung diabaikan.

- Advertisement -

> “Selama lebih dari dua tahun, hanya sesekali diberi. Kadang dua bulan baru dikasih Rp200 ribu. Itu pun tidak menentu,” ujar Siffaur Rahma kepada tim media, Senin (21/7/2025).

Padahal, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Jali Abidin memiliki kewajiban hukum untuk menyisihkan sepertiga dari gajinya demi kebutuhan anak-anaknya yang masih dalam tanggungan, terutama yang belum mandiri secara ekonomi.

Sayangnya, saat dikonfirmasi oleh tim media, Jali Abidin memilih tidak memberikan keterangan. Ia hanya menjawab singkat lewat WhatsApp:

- Advertisement -

 

> “Untuk saat ini saya tidak bisa memberi statment kepada tim media.”

 

- Advertisement -

Upaya untuk menemui langsung juga belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut.

 

UU Lindungi Hak Anak, Pelanggar Bisa Dipidana

 

Merujuk pada Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, orang tua yang dengan sengaja tidak memberikan nafkah kepada anak dapat dipidana penjara hingga 5 tahun atau dikenai denda maksimal Rp100 juta. Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 41 huruf b UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menegaskan bahwa ayah tetap bertanggung jawab atas biaya hidup dan pendidikan anak, walaupun telah bercerai.

Baca Juga:  Kapolres Lumajang Rayakan Natal Bersama Anak Panti Asuhan

 

LPAI Mojokerto: Negara Harus Hadir

 

Ketua LPAI Mojokerto Raya, Kak Hartono, menyebut kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak secara hukum.

> “Kasus ini bukan sekadar masalah keluarga, tapi pelanggaran hak anak. Kalau ayah tidak memberi nafkah setelah cerai, itu bisa dipidana. Negara wajib hadir membela anak yang haknya diabaikan,” tegasnya.

Hartono juga menekankan poin-poin penting dalam kasus ini:

Anak tetap berhak atas nafkah meski hak asuh jatuh ke ibu

Kewajiban ayah menafkahi tetap berlaku hingga anak dewasa atau mandiri secara ekonomi

Jika tidak ada itikad baik, LPAI akan menempuh jalur hukum

> “Kami akan gugat. Baik perdata maupun pidana. Jangan biarkan anak jadi korban kelalaian orang tua,” lanjutnya.

LPAI Siap Laporkan ke Dinas

Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab dari Jali Abidin, LPAI Mojokerto Raya menyatakan siap melaporkan kasus ini ke dinas terkait. Institusi pendidikan tidak boleh diam saat ada pejabat sekolah yang diduga mengabaikan kewajiban dasar sebagai orang tua.(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250722 WA0173 Agus Flores: Belum Seminggu Bicara Roh Bhayangkara dengan Kapolri, Ada Oknum Polri Diduga Lindungi Mafia Migas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250722 WA0347 RKBK Lapor Bangunan Ilegal ke Satpol PP, Beber Dugaan Pidana dan Kelalaian Pejabat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260115 WA0073
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Peringatan Isro’ Mi’roj
15 Januari 2026
IMG 20260114 WA0044
Pembuangan Sampah Liar Kembali Terjadi di Jalan Curah Mayit, Desa Randuagung
14 Januari 2026
20260108 162024
Gotong Royong Warga Gumukrejo, Pemdes Temuguruh Bedah Rumah Ibu Misnik dari Dana Desa
8 Januari 2026
IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260120 WA0025
Nasional

LP-KPK Lumajang Gelar Raker Perdana 2026, Perkuat Soliditas dan Komitmen Antikorupsi

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0039
NasionalTNI – Polri

Humanis, Kapolresta Banyuwangi Turun Langsung Bantu Korban Laka Lantas di Depan Hotel El Royal

20 Januari 2026
IMG 20260120 WA0005
Nasional

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diboyong ke Jakarta

20 Januari 2026
IMG 20260119 WA0023
NasionalTNI – Polri

Satlantas Polres Lumajang Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini,Police Goes to School

19 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?