Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Edukasi > Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
EdukasiHukumPolitikSerba -serbi

Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum

Terakhir diperbarui: 2024/09/18 at 6:27 PM
Reporter Alatas Diposting 18 September 2024
Share
IMG 20240918 WA0109 copy 952x614
SHARE

Lumajang, jatim.rasionews.com

Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara & Konsultasi Hukum Tigang Juru Law Office, M. Burhanuddin Anshori, SH, MKn, bersama rekannya, secara resmi mengajukan gugatan terhadap seorang oknum notaris berinisial L di Pengadilan Negeri Lumajang. Gugatan ini diajukan atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kepemilikan tanah dan bangunan di Jalan Kapten Swandak Nomor 167, yang kini menjadi obyek perkara dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PN.Lmj.

 

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Kasus ini bermula pada tahun 2010, ketika klien penggugat yang berinisial E, pemilik sah dari tanah tersebut, bermaksud menjual tanah miliknya. Tergugat, seorang notaris/PPAT, menyatakan minat untuk membeli tanah tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp 675 juta. Namun, tergugat hanya membayar sebesar Rp 38 juta dan diduga melakukan berbagai upaya paksa untuk menguasai tanah, termasuk merusak pagar dan mengintimidasi penggugat.

 

Upaya hukum telah dilakukan oleh penggugat dengan melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polres Lumajang. Namun, tergugat justru mengajukan gugatan perdata dengan tuduhan wanprestasi pada 18 Oktober 2011. Dalam perkara dengan nomor register 49/Pdt.G/2011/PN.Lmj, gugatan tergugat dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Lumajang pada 18 Juli 2012. Putusan tersebut juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 25 Maret 2013 dalam perkara dengan nomor 75/Pdt/2013/PT.Sby, yang menyatakan bahwa klien penggugat tetap sebagai pemilik sah tanah tersebut.

- Advertisement -

 

Meski telah memenangkan dua kali putusan pengadilan, klien penggugat belum dapat menguasai tanahnya. Tergugat tetap menduduki tanah tersebut dan bahkan menyewakannya kepada pihak lain untuk berbagai jenis usaha, yang memberikan keuntungan besar bagi tergugat. Sementara itu, klien penggugat terpaksa menyewa rumah dan merantau ke Mataram karena merasa terganggu oleh intimidasi yang terus berlangsung sejak 2015 hingga 2021.

Baca Juga:  KPU Banyuwangi Tetapkan Paslon Bupati 2024 di Hotel El Royale, Dihadiri Ipuk-Mujiono dan Gus Makki-Ali Ruchi

 

- Advertisement -

Dalam pernyataannya, M. Burhanuddin Anshori menyatakan prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh tergugat, yang dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai notaris/PPAT. Lebih lanjut, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa perbuatan tergugat diduga terkait dengan praktik mafia tanah yang merugikan klien mereka.

 

“Perjuangan ini bukan hanya melawan oknum notaris yang telah melakukan pelanggaran hukum berulang kali, tetapi juga melawan mafia tanah. Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memberantas segala bentuk mafia tanah,” tegas Burhanuddin.

 

Dengan pengajuan gugatan terbaru ini, pihak penggugat berharap Pengadilan Negeri Lumajang, melalui majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini, dapat memberikan keadilan bagi klien mereka dan mengembalikan hak atas tanah kepada pemilik sahnya tanpa intimidasi. Kuasa hukum juga menyerukan agar majelis hakim turut berperan dalam menegakkan hukum bagi para mafia tanah demi terciptanya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

 

Perkara ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi klien penggugat setelah perjuangan panjang selama 13 tahun untuk mendapatkan kembali haknya atastanah yang sah.

 

(MA)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240918 WA0091 Endhog – Endhogan dan Gaungan Sholawat Hiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ 1446 H di Lapas Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240918 WA0111 Blok Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas IIA Jember, Memperingati Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama 5 Petugas Kemenag Jember.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250510 WA0273
Serba -serbi

Hubungan dengan Allah Tak Sempurna Tanpa Cinta pada Sesama

10 Mei 2025
IMG 20250501 WA0071
HukumNasional

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

1 Mei 2025
IMG 20250429 WA0167
Hukum

Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI

29 April 2025
IMG 20250428 WA0220
Hukum

Sidang Perdana Kasus Penjambretan di Gelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

28 April 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?