Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Edukasi > Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
EdukasiHukumPolitikSerba -serbi

Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum

Terakhir diperbarui: 2024/09/18 at 6:27 PM
Reporter Alatas Diposting 18 September 2024
Share
IMG 20240918 WA0109 copy 952x614
SHARE

Lumajang, jatim.rasionews.com

Kuasa Hukum dari Kantor Pengacara & Konsultasi Hukum Tigang Juru Law Office, M. Burhanuddin Anshori, SH, MKn, bersama rekannya, secara resmi mengajukan gugatan terhadap seorang oknum notaris berinisial L di Pengadilan Negeri Lumajang. Gugatan ini diajukan atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terkait kepemilikan tanah dan bangunan di Jalan Kapten Swandak Nomor 167, yang kini menjadi obyek perkara dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PN.Lmj.

 

- Advertisement -

Kasus ini bermula pada tahun 2010, ketika klien penggugat yang berinisial E, pemilik sah dari tanah tersebut, bermaksud menjual tanah miliknya. Tergugat, seorang notaris/PPAT, menyatakan minat untuk membeli tanah tersebut dengan harga yang telah disepakati sebesar Rp 675 juta. Namun, tergugat hanya membayar sebesar Rp 38 juta dan diduga melakukan berbagai upaya paksa untuk menguasai tanah, termasuk merusak pagar dan mengintimidasi penggugat.

 

Upaya hukum telah dilakukan oleh penggugat dengan melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke Polres Lumajang. Namun, tergugat justru mengajukan gugatan perdata dengan tuduhan wanprestasi pada 18 Oktober 2011. Dalam perkara dengan nomor register 49/Pdt.G/2011/PN.Lmj, gugatan tergugat dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Negeri Lumajang pada 18 Juli 2012. Putusan tersebut juga dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 25 Maret 2013 dalam perkara dengan nomor 75/Pdt/2013/PT.Sby, yang menyatakan bahwa klien penggugat tetap sebagai pemilik sah tanah tersebut.

- Advertisement -

 

Meski telah memenangkan dua kali putusan pengadilan, klien penggugat belum dapat menguasai tanahnya. Tergugat tetap menduduki tanah tersebut dan bahkan menyewakannya kepada pihak lain untuk berbagai jenis usaha, yang memberikan keuntungan besar bagi tergugat. Sementara itu, klien penggugat terpaksa menyewa rumah dan merantau ke Mataram karena merasa terganggu oleh intimidasi yang terus berlangsung sejak 2015 hingga 2021.

Baca Juga:  PPP JANGAN TERLAMBAT UNTUK MENGUSUNG KHOFIFAH PERIODE

 

- Advertisement -

Dalam pernyataannya, M. Burhanuddin Anshori menyatakan prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh tergugat, yang dinilai menyalahgunakan posisinya sebagai notaris/PPAT. Lebih lanjut, kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa perbuatan tergugat diduga terkait dengan praktik mafia tanah yang merugikan klien mereka.

 

“Perjuangan ini bukan hanya melawan oknum notaris yang telah melakukan pelanggaran hukum berulang kali, tetapi juga melawan mafia tanah. Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memberantas segala bentuk mafia tanah,” tegas Burhanuddin.

 

Dengan pengajuan gugatan terbaru ini, pihak penggugat berharap Pengadilan Negeri Lumajang, melalui majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini, dapat memberikan keadilan bagi klien mereka dan mengembalikan hak atas tanah kepada pemilik sahnya tanpa intimidasi. Kuasa hukum juga menyerukan agar majelis hakim turut berperan dalam menegakkan hukum bagi para mafia tanah demi terciptanya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat.

 

Perkara ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi klien penggugat setelah perjuangan panjang selama 13 tahun untuk mendapatkan kembali haknya atastanah yang sah.

 

(MA)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240918 WA0091 Endhog – Endhogan dan Gaungan Sholawat Hiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ 1446 H di Lapas Banyuwangi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240918 WA0111 Blok Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas IIA Jember, Memperingati Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama 5 Petugas Kemenag Jember.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250803 WA00551
NasionalSerba -serbi

Meriah! Lomba Arung Jeram Warnai Peringatan HUT RI ke-80 di Desa Gedangmas

3 Agustus 2025
IMG 20250801 WA01181
NasionalSerba -serbi

Rapat Koordinasi Panitia Lomba Arus Jeram di Kali Manggungan, Sambil Ngopi Bareng

1 Agustus 2025
IMG 20250510 WA0273
Serba -serbi

Hubungan dengan Allah Tak Sempurna Tanpa Cinta pada Sesama

10 Mei 2025
IMG 20250501 WA0071
HukumNasional

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

1 Mei 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Tigang Juru Law Office Gugat Oknum Notaris di PN Lumajang, Diduga Terlibat Mafia Tanah dan Perbuatan Melawan Hukum
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?