Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan 8 Anak di Bawa Umur Oknum Polisi. Meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Memberikan Saksi Keras 
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Kuasa Hukum Korban Penganiayaan 8 Anak di Bawa Umur Oknum Polisi. Meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Memberikan Saksi Keras 
Nasional

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan 8 Anak di Bawa Umur Oknum Polisi. Meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Memberikan Saksi Keras 

Terakhir diperbarui: 9 Mei 2026 07:46
Reporter Jatim Rasionews Diposting 9 Mei 2026
Share
IMG 20260508 WA0271
SHARE

 

 

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA — Kasus dugaan penganiayaan terhadap delapan anak di bawah umur di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, kini memasuki babak baru. Polrestabes Surabaya melalui Unit PPA Satreskrim mulai melakukan proses penyelidikan terhadap perkara dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sabtu 09/05/2026

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memanggil para orang tua korban beserta delapan anak yang menjadi korban untuk dimintai keterangan.

Salah satu orang tua korban, M. Umar, mengatakan dirinya dihubungi oleh penyidik PPA Polrestabes Surabaya melalui sambungan telepon pada Kamis, 7 Mei 2026. Ia bersama para korban kemudian hadir memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.

“Ya, saya dihubungi melalui seluler oleh penyidik PPA Polrestabes Surabaya. Kami bersama para korban menghadiri panggilan tersebut dan dimintai keterangan,” kata M. Umar, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Umar, pemeriksaan berlangsung cukup lama. Para orang tua korban dan anak-anak korban dimintai keterangan satu per satu terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Aipda Slamet Hutoyo, anggota aktif Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Di ruang penyidik, saya ditanya banyak hal. Para korban juga satu per satu dimintai keterangan oleh penyidik terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Susanti, salah satu ibu korban, berharap kasus ini ditangani secara serius. Ia meminta aparat kepolisian menegakkan hukum secara adil agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Saya meminta kepada pihak Polrestabes Surabaya agar menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Ini penting agar ada efek jera bagi anggota Polri yang bertindak arogan,” kata Susanti.

Baca Juga:  KA Ijen Ekspres Lewat, Fortuner Terlibat Insiden di Perlintasan Klatakan Tanggul

Susanti mengaku tidak terima atas perlakuan yang dialami anaknya. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, baik terhadap masyarakat umum maupun anggota kepolisian.

“Kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak pandang bulu, baik itu anggota Polri maupun orang umum. Hukum harus tetap tegak lurus agar masyarakat percaya bahwa hukum itu ada dan adil,” tegasnya.

Sementara itu, Sukardi, juru bicara Dodik Firmansyah, S.H., selaku kuasa hukum para korban, menilai perkara ini bukan kasus biasa. Menurutnya, dugaan kekerasan terhadap anak dapat berdampak pada kondisi psikis dan psikologis korban.

“Kasus ini seharusnya menjadi atensi pihak berwajib. Apalagi korbannya anak-anak dan terduga pelakunya merupakan aparat penegak hukum,” ujar Sukardi.

Ia menilai, apabila ada persoalan dengan anak-anak yang bermain di lingkungan sekitar, seharusnya terduga pelaku terlebih dahulu memanggil orang tua atau menyelesaikannya secara baik-baik tanpa kekerasan fisik.

“Tentunya sebelum bertindak melakukan kekerasan, seharusnya yang bersangkutan memanggil orang tua atau berbicara baik-baik, bukan melakukan kekerasan fisik,” jelasnya.

Sukardi juga meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan perhatian serius terhadap perkara tersebut. Ia menilai tindakan oknum tersebut telah mencederai citra institusi kepolisian yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak harus memberikan atensi serius terhadap kasus ini. Jika terbukti, oknum tersebut harus diberikan sanksi tegas karena telah mencederai marwah institusi Polri,” tandasnya.

Sebelumnya, Aipda Slamet Hutoyo, anggota Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak, telah dilaporkan terkait dugaan penganiayaan terhadap delapan anak di bawah umur. Peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 malam.

Dugaan penganiayaan tersebut bermula saat sekelompok anak sedang bermain bola di depan rumah terlapor. Bola yang ditendang anak-anak itu disebut tidak sengaja mengenai pagar rumah milik Yanto, tetangga terlapor. Namun, Yanto disebut tidak mempermasalahkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi Apresiasi Kinerja Lapas Banyuwangi dalam Pemberantasan Narkoba

Menurut keterangan Umar, terlapor diduga keluar rumah dan melempar batu besar ke arah anak-anak hingga mengenai kaki salah satu korban. Setelah itu, terlapor diduga mendatangi para korban dan melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku menghampiri anak-anak yang sudah bubar dan diduga menghajar mereka menggunakan tangan kosong. Namun, saat itu pelaku memakai cincin batu akik,” ungkap Umar.

Hingga berita ini ditulis, media ini belum memperoleh pernyataan resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait proses penindakan terhadap oknum anggotanya yang dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. (red) OOO

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260509 WA0003 Kebun Kalisanen Kotta Blater Kini Terang, 97 Rumah Warga Nikmati Sambungan PLN Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260509 WA0097 Lumajang Jadi Tuan Rumah Kejurda Finswimming Jatim 2026, Ratusan Atlet Berlaga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240227 WA0002
Nasional

Kalapas Jember Hasan Basri Menghadiri Rapat Tugas Tim Pora Bersama Kepala Satuan Kerja dan Dinas Se- Jember.

27 Februari 2024
IMG 20240118 WA0001
NasionalPendidikan

Kepala MAN 2 Banyuwangi Raih Sunrise of Java Award 2023

18 Januari 2024
IMG 20260308 WA0077
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, Lima Orang Diamankan

8 Maret 2026
Picsart 23 07 08 19 40 08 460
NasionalTNI – Polri

Banjir’ Apresiasi Warga ke Kapolri yang Komitmen Lestarikan Budaya Indonesia Lewat Wayang Kulit

8 Juli 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Korban Penganiayaan 8 Anak di Bawa Umur Oknum Polisi. Meminta Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Memberikan Saksi Keras 
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda