Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
HukumNasional

Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  

Terakhir diperbarui: 2025/08/27 at 12:38 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 27 Agustus 2025
Share
IMG 20250827 WA0035
SHARE

Surabaya,-Edwin Syahbuddin (52), warga Pacarkeling, Tambaksari, Surabaya resmi ditahan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) di Jalan Pacarkeling Surabaya. Perbuatan Edwin membuat negara mengalami kerugian hingga Rp4,7 miliar.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana menyatakan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah sehingga status Edwin dinaikkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menyalahgunakan aset dari PT KAI di Jalan Pacarkeling No. 11 Surabaya. Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4.779.800.000,” ujar Putu Arya, Selasa (26/8/2025).

- Advertisement -

Menurut Putu, aset PT KAI tersebut digunakan Edwin untuk kepentingan usaha komersial tanpa membayar sewa. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Tersangka dibawa ke Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 22 Agustus 2025 hingga 10 September 2025,” tambahnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Nomor: Print–01/M.5.10/Fd.1/03/2025 tanggal 4 Maret 2025. Sejak surat itu diterbitkan, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga akhirnya menetapkan Edwin sebagai tersangka.

- Advertisement -

Kejari Surabaya menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyidik juga masih mendalami perkara ini untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab.

“Kami masih akan memeriksa beberapa saksi dan tersangka untuk mengembangkan kasus ini apa ada tersangka lainnya,” pungkas Putu.(limbad)

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Narkoba dalam 14 Hari, Amankan Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Red.

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250827 WA00402 Satreskrim Polres Lumajang Tangkap Pelaku Percobaan Curanmor di Bangkalan, Positif Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250827 WA0085 Berbagi untuk Masyarakat, Rutan Bangil Gelar Bakti Sosial di Yayasan Yatim Piatu Siti Fatimah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

*SPN Polda Jatim Resmi Tinggalkan Ujian Kertas, Beralih ke Sistem CAT*
26 Agustus 2025
Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250829 WA0175
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Gelar Sholat Gaib untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
IMG 20250830 WA0007
Nasional

Duka Mendalam, Ojol Muda Tewas di Tengah Kericuhan DPR

30 Agustus 2025
IMG 20250829 WA0270
Nasional

DPC LSM Maung Tasikmalaya: Usut Tuntas Kematian Ojol, Salurkan Aspirasi Lewat Konstitusi

29 Agustus 2025
IMG 20250829 WA0122
Nasional

Ketum RAJAWALI Sampaikan Duka Cita Mendalam, Desak Presiden dan DPR Kabulkan Tuntutan Demi Hentikan Jatuhnya Korban

29 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korupsi Aset PT KAI,Warga Pacarkeling Ditahan Usai Rugikan Negara Rp4,7 Miliar  
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?