Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Setelah dua hari pencarian intensif, Tim SAR Gabungan akhirnya berhasil menemukan jasad RN (14), remaja asal Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat terseret ombak di Pantai Pulau Merah, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi, Wahyu Setia Budi, mengungkapkan bahwa jenazah korban ditemukan pada Sabtu (19/4/2025) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Informasi awal diterima dari petugas penjaga pantai (lifeguard) yang melihat sesosok tubuh mengambang sekitar 152 meter dari lokasi awal kejadian.
“Tim SAR Gabungan segera melakukan evakuasi dan berhasil mengangkat jenazah korban pada pukul 05.30 WIB. Setelah proses identifikasi, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Wahyu.
- Advertisement -
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian resmi ditutup pada pukul 06.00 WIB. Seluruh unsur yang terlibat dalam operasi SAR, termasuk Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat, kembali ke satuan masing-masing.
Peristiwa tragis ini bermula pada Jum’at pagi (18/4/2025), ketika korban bersama lima temannya berwisata ke Pantai Pulau Merah. Mereka datang dengan mengendarai sepeda motor dari arah Srono.
Setibanya di pantai, empat orang memilih untuk bersantai di tepi, sementara dua lainnya, termasuk RN, memutuskan bermain air. Nahas, keduanya bermain terlalu dekat dengan area ombak kuat. Gelombang besar tiba-tiba datang dan menyeret keduanya ke tengah laut.
- Advertisement -
Petugas penjaga pantai yang melihat kejadian tersebut segera melakukan pertolongan. Satu remaja berhasil diselamatkan, namun RN tenggelam dan hilang sebelum sempat dijangkau.
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi wisatawan, untuk selalu waspada dan memperhatikan batas aman berenang yang ditentukan petugas. Terlebih saat beraktivitas di pantai dengan arus laut yang kuat seperti Pantai Pulau Merah.
Pihak Basarnas juga mengimbau, agar masyarakat lebih memperhatikan faktor keselamatan saat berwisata, khususnya di kawasan perairan, dan tidak mengabaikan peringatan dari petugas penjaga pantai. ( Fajar)