Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Hukum > Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
HukumNasional

Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.

Terakhir diperbarui: 4 Agustus 2023 19:26
Reporter Jatim Rasionews Diposting 4 Agustus 2023
Share
Picsart 23 08 04 19 15 48 207
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com Surabaya- Konsumen apartemen Sipoa Group mengapresiasi penegakan hukum terhadap dua orang direksi perusahaan pengembang itu yang telah dieksekusi, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dalam perkara penipuan dan penggelapan. 04/08/2023

 

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 131 K/Pid/2020 Tanggal 15 April 2020, dua bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra divonis pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

 

Terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Pada 1 Agustus 2023, Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra di Sidoarjo, setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak Juni 2023.

 

Pihak Kejari Surabaya memastikan terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra telah dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa hukuman.

 

“Terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sehingga klien kami para korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group mendapatkan rasa keadilan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Jawa Timur (LBH Adjatim) Bambang Rudiyanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

 

Perkara ini dilaporkan oleh Syane Angely Tjiongan yang mewakili 71 orang pembeli Apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Gara-gara pihak pengembang berjanji menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 namun ternyata tidak pernah ditepati.

 

Dalam perkara ini, total uang konsumen yang masuk ke pengembang Sipoa Group diperkirakan mencapai Rp12 miliar berdasarkan bukti kuitansi pembelian. Koordinator korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group Agus Harijono menyebut jumlah konsumen mencapai 5 ribu orang.

Baca Juga:  Lolos Praktisi Mengajar UM, Mohammad Hairul Bawa Roh Pembelajaran Mendalam ke Ruang Kuliah 

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Kami juga berterima kasih kepada LBH Adjatim dan BPW Peradin Jatim yang dikomandoi oleh pak Bambang yang telah mengawal perkara ini tanpa minta imbalan sepeser pun,” ujarnya.

 

Agus meminta pengawalan terhadap penegakan hukum perkara ini tidak berhenti setelah dua terpidana bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dieksekusi.

 

“Kami mohon jangan diberi fasilitas apapun selama kedua terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno yang dikenal punya banyak duit menjalani masa hukuman di dalam penjara,” katanya.

 

Agus juga mengingatkan bahwa dalam perkara ini telah melaporkan seorang direksi Sipoa Group lainnya Aris Birawa yang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

 

“Penanganan perkaranya diambil alih Mabes Polri. Sementara Aris Birawa sampai sekarang belum ditahan. Kami masih terus mengawal penegakan hukum perkara ini,” ucapnya. (Limbad)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Picsart 23 08 04 18 49 05 861 Relawan Ganjar Pranowo di Sumbar Demo Desak Tangkap Rocky Gerung Usai Diduga Menghina Presiden Jokowi
BERITA BERIKUTNYA Picsart 23 08 04 19 31 01 124 Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Polwan Polda Jatim Briptu Tiara Menangis Terharu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260821 WA00011
NasionalPemerintahan

Lumajang Carnival 2026 Usung Tema Sejarah Dan Budaya, Bupati Tekankan Larangan Kostum Erotis 

21 Agustus 2026
IMG 20260319 WA0012
NasionalTNI – Polri

Kapolda Jatim Pantau Langsung Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk, Antrean 9 Km Jelang Penutupan Nyepi

19 Maret 2026
IMG 20260102 WA0071
Nasional

Proyek Pemeliharaan Kantor Inspektorat Lumajang Disorot, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

2 Januari 2026
IMG 20250128 WA0078
Nasional

Kalapas IIA Jember Menghadiri Rapat Bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Tentang Kualitas Bahan Makanan Untuk Pemenuhan dan Hak Gizi Warga Binaan .

28 Januari 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda