Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
HukumNasional

Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.

Terakhir diperbarui: 2023/08/04 at 7:26 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 4 Agustus 2023
Share
Picsart 23 08 04 19 15 48 207
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com Surabaya- Konsumen apartemen Sipoa Group mengapresiasi penegakan hukum terhadap dua orang direksi perusahaan pengembang itu yang telah dieksekusi, menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dalam perkara penipuan dan penggelapan. 04/08/2023

 

- Advertisement -

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 131 K/Pid/2020 Tanggal 15 April 2020, dua bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra divonis pidana penjara masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara.

 

Terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sesuai ketentuan Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

- Advertisement -

 

Pada 1 Agustus 2023, Tim Tangkap Buron Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya membekuk Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra di Sidoarjo, setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak Juni 2023.

 

- Advertisement -

Pihak Kejari Surabaya memastikan terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra telah dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, untuk menjalani masa hukuman.

 

“Terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sehingga klien kami para korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group mendapatkan rasa keadilan,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Advokat Jawa Timur (LBH Adjatim) Bambang Rudiyanto kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

 

Perkara ini dilaporkan oleh Syane Angely Tjiongan yang mewakili 71 orang pembeli Apartemen Royal Avatar World (Sipoa Group) di Jalan Wisata Menanggal, Waru, Kabupaten Sidoarjo. Gara-gara pihak pengembang berjanji menyelesaikan bangunan apartemennya pada 2017 namun ternyata tidak pernah ditepati.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN UNIBA Gelar Gebyar Edukasi Potensi Gombengsari

 

Dalam perkara ini, total uang konsumen yang masuk ke pengembang Sipoa Group diperkirakan mencapai Rp12 miliar berdasarkan bukti kuitansi pembelian. Koordinator korban penipuan dan penggelapan Sipoa Group Agus Harijono menyebut jumlah konsumen mencapai 5 ribu orang.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejati Jatim dan Kejari Surabaya yang telah melakukan penegakan hukum melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Kami juga berterima kasih kepada LBH Adjatim dan BPW Peradin Jatim yang dikomandoi oleh pak Bambang yang telah mengawal perkara ini tanpa minta imbalan sepeser pun,” ujarnya.

 

Agus meminta pengawalan terhadap penegakan hukum perkara ini tidak berhenti setelah dua terpidana bos Sipoa Group Budi Santoso dan Klemens Sukarno Candra dieksekusi.

 

“Kami mohon jangan diberi fasilitas apapun selama kedua terpidana Budi Santoso dan Klemens Sukarno yang dikenal punya banyak duit menjalani masa hukuman di dalam penjara,” katanya.

 

Agus juga mengingatkan bahwa dalam perkara ini telah melaporkan seorang direksi Sipoa Group lainnya Aris Birawa yang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.

 

“Penanganan perkaranya diambil alih Mabes Polri. Sementara Aris Birawa sampai sekarang belum ditahan. Kami masih terus mengawal penegakan hukum perkara ini,” ucapnya. (Limbad)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Picsart 23 08 04 18 49 05 861 Relawan Ganjar Pranowo di Sumbar Demo Desak Tangkap Rocky Gerung Usai Diduga Menghina Presiden Jokowi
BERITA BERIKUTNYA Picsart 23 08 04 19 31 01 124 Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Polwan Polda Jatim Briptu Tiara Menangis Terharu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Diduga Ada Pungli Jual Beli Seragam di SMA Negeri Candipuro, Lumajang
14 Oktober 2025
Pembangunan Ruang Kelas di MI Al-Hikmah Kedawung, Terkesan Tidak transparan Tanpa Adanya Papan Nama Proyek
9 Oktober 2025
SMPN 4 Lumajang Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Dana Pribadi Guru
30 September 2025
Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah
22 September 2025
Di Duga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik
20 September 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025
IMG 20250929 WA0145
Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor
29 September 2025
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251020 WA0082
NasionalPemerintahan

Bunda Indah Dorong Gerakan Jus Tomat ASN untuk Dukung Petani Lumajang

20 Oktober 2025
IMG 20251020 WA0184
Nasional

Warga Panderejo Geger,… Suami Bunuh Istri Sendiri .

20 Oktober 2025
IMG 20251020 WA0061
NasionalTNI – Polri

Kapolres Lumajang Beri Reward Siswa Berprestasi pada OMI 2025

20 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0123
Nasional

Gandrung Sewu 2025 Bakal Lebih Meriah, Diikuti Ratusan Diaspora Penari dari Berbagai Wilayah Indonesia dan Amerika Serikat

20 Oktober 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korban Apartemen Sipoa Group Beri Apresiasi Penegakan Hukum.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?