Kecelakaan di Pasirian Libatkan Motor dan Truk, Satu Orang Meninggal
Jatim Rasionews.com |Lumajang Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (27 Desember 2025) sekitar pukul 14.58 WIB. Insiden tersebut merupakan tabrak depan antara sepeda motor dan kendaraan truk, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
IPDA Dendik membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih nomor polisi N-2201-UI dan truk Mitsubishi warna kuning nomor polisi N-9695-UY.
“Pengendara sepeda motor berjalan dari arah selatan ke utara. Saat melintas di jalan yang menikung ke kiri, korban diduga kurang waspada sehingga mengalami selip dan terjatuh ke arah kanan,” ujar IPDA Dendik.

Pada saat bersamaan, lanjutnya, dari arah berlawanan barat ke timur melaju kendaraan truk Mitsubishi, sehingga kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari.
- Advertisement -
Pengendara sepeda motor diketahui bernama Umar Rojikin (30), warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala dan luka sobek di lengan kanan, lalu dilarikan ke RSU Pasirian Kabupaten Lumajang, namun dinyatakan meninggal dunia (MD).
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi bernama Hariyanto (35), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, dilaporkan tidak mengalami luka atau dalam kondisi selamat (TL).
IPDA Dendik menambahkan, dalam kejadian ini tidak terdapat penumpang dari kedua kendaraan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.000.000 (satu juta rupiah).
- Advertisement -

“Petugas Piket Laka telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti, serta memintakan visum,” jelasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya di jalur menikung, guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Kib)




