Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai
Nasional

Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai

Terakhir diperbarui: 2024/12/07 at 5:07 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 Desember 2024
Share
IMG 20241207 WA0159
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|Surabaya Usai melalui proses yang sangat panjang akhirnya kasus dugaan penipuan properti yang disempat dilaporkan oleh Nur Diana Wati di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, akhirnya berujung damai.

Meskipun pemilik properti yakni Mulyono telah melarikan diri namun, selaku marketing Tri Mulyono memilih untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.

- Advertisement -

Dengan begitu laporan yang sebelumnya sudah dilaporkan dengan bukti STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM resmi dicabut oleh Nur Diana Wati didamping oleh kuasa hukumnya Dodik Firmansyah,SH begitu juga dengan Tri Mulyono dan kuasa hukumnya Mohammad Taufik

Usai kesepakatan damai di ruangan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Jumat pagi (6/12/2024), Taufik selaku kuasa hukum dari Tri Mulyono, mengucapkan kata syukur karena kliennya dengan Pelapor bisa diselesaikan kasusnya dengan Restorative Justice.

“Alhamdulillah. Kami bsa menyelesaikan kewajiban untuk mendamaikan kedua belak pihak dan dari laporan sebelumya, ada dugaan laporan penipuan. Ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.

- Advertisement -

Setelah kesepakatan damai tersebut, Taufik mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum lagi untuk melaporkan pihak yang menggelapkan uangnya kliennya, Tri Mulyono. Laporan itu akan diambil, karena atas perbuatan dia, Tri Mulyono mengalami kerugian dan berdampak kerugian kepada Nur Diana.

“Ke depan, kami himbau kepada Pak Tri, agar lebih hati-hati melakukan jual beli tanah,” kata Taufik.

Pada saat yang sama, Dodik Firmansyah selaku Kuasa Hukum Nur Diana Wati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tanjung Perak khususnya Kasatreskrim Polres Tanjung Perak yang memfasilitas kesepakatan damai antara kliennya dengan Terlapor.

- Advertisement -

“Berkat fasilitas dari Polres Tanjung Perak, kesepakatan ini berjalan lancar dan ada titik temu. Kasus dugaan penipuan properti ini sudah didamaikan. Dan kerugian klien kami, Ibu Diana sudah dikembalikan biarpun tidak sepenuhnya. Dari pihak klien saya merasa bersyukur, uang dari hasil menabung untuk membeli rumah, yang sebelumnya hilang, bisa dikembalikan,” kata Dodik Firmansyah.

Baca Juga:  KONI Lumajang Matangkan Strategi Menuju Porprov Jatim 2025 dalam Rakerkab

Untuk mengingatkan lagi, kasus pelaporan Nur Diana Wati ini pernah. Dalam kasus tersebut, Nur Diana Wati, warga Kedinding Tengah Baru, Kota Surabaya, jadi korban dugaan penipuan atas jual beli rumah yang terletak di Kapas Madya 3E, Kota Surabaya. Ukurannya 3,5 × 4 meter persegi.

Dia pun melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan register STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM, pada Kamis (26/9/2024). Terlapor ialah Tri Mulyono, selaku salah satu developer di Kota Surabaya.

Menurut Nur Diana, tekadnya untuk membeli rumah yang ditawarkan Tri Mulyo, dia harus mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Pada tanggal 12 Desember 2023 silam, ia pun memberikan tanda jadi atau DP sebesar Rp. 100.000.000 kepada Tri Mulyo alias Unyil. Saat menerima pembayaran DP tersebut, Unyil sempat membuat VT (video TikTok) yang diunggah pada akun pribadinya dengan caption “shol oud rumah minimalis”.

Berselang seminggu tepatnya pada tanggal 20 Desember 2023, dari pembayaran DP rumah tersebut, Nur Diana dihubungi oleh pihak properti untuk membayar lagi sebesar Rp. 20.000.000. Tanpa rasa curiga, ia menyetujui pembayaran kedua ini dan melakukan pembayaran kedua. Namun saat menemui pihak properti, ia kaget karena yang menemuinya bukanlah Unyil, melainkan seorang pria paruh baya yang mengaku bernama Mulyono juga.

“Mulyono mengaku bahwa rumah minimalis yang akan dibeli Nur Diana adalah miliknya,” jelas Nur Diana merasa heran karena saat itu Unyil juga mengaku bahwa rumah tersebut juga miliknya.

Pembayaran kedua disaksikan oleh Unyil dan diterima oleh pria yang bernama Mulyono. Tidak hanya membayar, Nur Diana juga meminta kejelasan kapan rumah tersebut siap ditempati oleh keluarga kecilnya. Dan dijawab oleh kedua orang tersebut bahwa rumah akan siap dihuni dalam jangka waktu 3 bulan terhitung sejak pembayaran kedua dilakukan.

Baca Juga:  CSR BRI Kantor Wilayah Malang Rp300 Juta Tingkatkan Saluran Irigasi Petani Desa Babakan

Jika dihitung dalam waktu 3 bulan sejak pembayaran kedua dilakukan pada bulan Desember 2023, seharusnya rumah tersebut sudah siap dihuni oleh Nur Diana pada bulan Maret 2024 lalu. Namun hingga saat ini, rumah tersebut tak kunjung selesai, bahkan pondasi rumah yang sebelumnya sudah terpasang itu nampak rusak dan tak terawat.

Melihat hal itu, Nur Diana mencoba untuk menanyakan kejelasan rumah miliknya kepada pihak properti. Namun saat ditanya, Unyil selaku marketing dan Mulyono selaku pemilik properti justru saling melempar tanggung jawab. Mereka malah menjawab jika rumah tersebut sudah dijual kepada orang lain dan menyuruh Nur Diana untuk bertanya kejelasannya ke pemilik rumah yang baru.

Merasa telah dibohongi dan tak mendapatkan kejelasan terkait proses pembangunan rumahnya dan uangnya, Nur Diana pun meminta bantuan kepada Dodik Firmansyah untuk mendampinginnya melaporkan kasus dugaan penipuan properti ini di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Atas laporannya ini, Nur Diana menerima bukti laporan dengan Nomor : STBL/B/580/IX/2024/SPKT POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM.

“Awal kenal sama Unyil dan Mulyono itu dari langganan ibu yang sering beli tahu. Nah karena langganan, jadi saya percaya begitu dikenalkan. Unyil nawarin saya rumah itu dan saya pun mengiyakan karena jaraknya juga nggak jauh,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (26/9/2024).

“Terus saya kasih DP awal Rp 100 juta. Gak sampai seminggu saya dihubungi suruh bayar lagi Rp 20 juta. Katanya supaya rumah tersebut cepat diselesaikan proses pembangunannya. Ya, saya kasih. Dan pas bayar DP kedua itu diterima sama M dan disaksikan sama si Unyil. Dan saya dijanjikan rumah itu selesai dalam waktu 3 bulan. Lah kok sampai sekarang, rumah itu gak selesai dan gak ada kejelasannya. Waktu ditanya pada lempar tanggung jawab semua,” sambungnya.

Baca Juga:  GMDM Banyuwangi Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian dan Toleransi Antar Umat

(Mujiono)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241207 WA0029 Jumat Berkah, Polres Blitar Berbagi Makanan Bergizi Gratis di Sekolah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241207 WA0126 *Sinergitas TNI-POLRI Laksanakan Cooling System Pasca Pemilu 2024
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
SFC Smekensa Fashion Carnival Meriahkan HUT ke-57 SMK Negeri 1 Lumajang
15 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260218 WA0083
Pasar Randuagung Ramai Diserbu Warga Jelang Bulan Suci Ramadhan
18 Februari 2026
IMG 20260211 124049
Kebersamaan Jelang Ramadan, Desa Selok Awar Awar Gelar Makan Bersama di Balai Desa
11 Februari 2026
IMG 20260202 WA0079
Seleksi Perangkat Desa Kalidilem Berlangsung Tertib.
2 Februari 2026
IMG 20260127 WA0067
Pengelolaan Sampah di Dusun Sumber Gebang Desa Gedangmas Jadi Sorotan, Pemdes Harap Dukungan DLH
27 Januari 2026
IMG 20260126 WA0031
Jogging Track Lapangan Kabuaran, Fasilitas Olahraga untuk Kesehatan Warga
26 Januari 2026

Artikel Terkait:

Screenshot 2026 02 21 13 36 03 94 6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7
Nasional

Pengacara di Banyuwangi Jadi Korban Pengeroyokan Debcolektor, Siap Melaporkan ke Polisi

21 Februari 2026
IMG 20260221 WA0102
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
IMG 20260221 WA0085
NasionalPemerintahan

Disnaker Tegas! Perusahaan Telat atau Tak Bayar THR Terancam Denda 5 Persen dan Sanksi Administratif

21 Februari 2026
IMG 20260221 WA0067
NasionalTNI – Polri

Balap Liar Ngabuburit Dibubarkan, Polres Lumajang Amankan 15 Sepeda Motor

21 Februari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Pembelian Rumah Minimalis Berakhir Damai
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?