Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
NasionalPemerintahan

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara

Terakhir diperbarui: 2026/04/06 at 8:38 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 April 2026
Share
IMG 20260405 WA0146
SHARE

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara

Jatim Rasionews.com Lumajang – Kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret mantan Kepala Desa Kalidilem, Muhammad Abdullah, kini resmi bergulir ke persidangan. Sidang perdana atas perkara tersebut telah digelar, dengan terdakwa dijerat Pasal 492 KUHP yang ancaman hukumannya mencapai 4 tahun penjara dan Pasal 486 KUHP yang ancaman hukumannya juga mencapai 4 tahun penjara

Perkara ini menjadi sorotan karena dugaan penipuan disebut terjadi saat terdakwa masih menjabat sebagai kepala desa aktif. Jabatan tersebut dinilai menjadi alasan utama korban menaruh kepercayaan penuh dalam proses sewa lahan dan penyerahan uang.

- Advertisement -

Menurut keterangan yang dihimpun, korban meyakini transaksi yang dilakukan karena terdakwa saat itu masih memegang jabatan sebagai kepala desa, sehingga tidak menimbulkan rasa curiga sedikit pun.

Namun dalam perjalanannya, korban mengaku mengalami kerugian yang tidak sedikit. Selain kehilangan uang sewa lahan, korban juga disebut mengalami kerugian akibat hilangnya tanaman tebu yang sebelumnya telah dirawat dan dikelola di atas lahan tersebut.

Kerugian yang dialami pun tidak hanya berupa materi, tetapi juga meliputi biaya perawatan, tenaga kerja, hingga potensi hasil panen yang seharusnya bisa dinikmati korban.

- Advertisement -

Pihak korban menilai, seorang mantan Kepala Desa seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, bukan justru diduga menggunakan jabatannya untuk meyakinkan pihak lain dalam sebuah transaksi.

“Seharusnya selaku mantan kepala desa memberikan contoh yang baik dan tidak memanfaatkan jabatannya sebagai alat untuk mengelabui korban,” ujar korban

Korban juga mengaku telah menempuh perjuangan panjang selama kurang lebih empat tahun untuk mencari keadilan atas perkara yang dialaminya. korban mengaku banyak mengorbankan tenaga, pikiran, waktu, dan biaya demi memperjuangkan haknya melalui jalur hukum.

Baca Juga:  280 Bibit Kelapa Ditanam di SAE Lapas Banyuwangi, Kalapas : Dukung Ketahanan Pangan

- Advertisement -

Selain itu, muncul dugaan bahwa lahan yang sebelumnya telah disewakan kepada korban, kembali disewakan kepada pihak lain. Dugaan tersebut dinilai semakin memperkuat indikasi adanya pelanggaran hukum dalam perkara ini.

Bahwa korban sebenarnya tidak puas dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap terdakwa, mengingat terdakwa telah merugikan korban berikut akan bersurat kepada kajati dan kejagung perihal keberatan korban atas tidak dilakukannya penahanan tersebut

Sidang perdana, pihak korban berharap seluruh proses persidangan berjalan secara terbuka, objektif, dan adil, agar semua fakta hukum dapat terungkap secara terang di hadapan majelis hakim.

(Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260405 WA0232 PROYEK RP 1,6 MILYAR TANPA LELANG: MAUNG DESAK KADIS PUPR KALBAR BUKA DATA, TUNTAS AKUNTABEL  
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260406 WA0039 Bhabinkamtibmas Sememu Hadiri Halal Bihalal NU Pasirian, Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260406 WA0039
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Sememu Hadiri Halal Bihalal NU Pasirian, Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama

6 April 2026
IMG 20260405 WA0232
Nasional

PROYEK RP 1,6 MILYAR TANPA LELANG: MAUNG DESAK KADIS PUPR KALBAR BUKA DATA, TUNTAS AKUNTABEL  

5 April 2026
IMG 20260405 WA0195
Nasional

PELAKU DUGAAN PENGANIAYAAN PEMILIK SOUND SYSTEM DI PINTU MASUK PANTAI MARINA BOOM KABUR KE CHINA

5 April 2026
IMG 20260405 WA0215
Nasional

Panti Rehabilitasi Mandiri dan Batas Kewenangan: Antara Niat Sosial dan Risiko Hukum

5 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus Dugaan Penipuan Masuk Persidangan, Mantan Kades Kalidilem Terancam 4 Tahun Penjara
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?