Jatim Rasionews.com |LUMAJANG – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kalapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra, melakukan sosialisasi tentang peraturan kunjungan lebaran. Dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Mahendra menjelaskan bahwa pihaknya akan membuka layanan kunjungan selama 4 hari dengan memberikan pelayanan dalam 2 sesi kunjungan.
“Sesuai dengan tradisi lebaran, kami memahami pentingnya kunjungan bagi narapidana dan keluarganya. Namun, demi menjaga ketertiban dan keamanan dalam lingkungan lapas, kami perlu memperbarui beberapa aturan,” ungkap Mahendra.
Dalam sosialisasi tersebut, Mahendra menegaskan bahwa kunjungan akan dilaksanakan selama 4 hari berturut-turut. “Kami akan membuka layanan kunjungan pada hari pertama hingga hari keempat Idul Fitri. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi narapidana dan keluarganya untuk berkumpul,” jelasnya.
Tak hanya itu, Mahendra juga menjelaskan bahwa pihak lapas akan menerapkan pelayanan kunjungan dalam 2 sesi. “Kami akan membagi waktu kunjungan menjadi 2 sesi, yaitu sesi pagi jam
08.00-11.00 WIB dan sesi siang 13.00-15.00 WIB. Dengan demikian, kami berharap dapat mengatur jumlah pengunjung agar tetap dalam batas yang dapat diawasi,” ujarnya.
- Advertisement -
Lebih lanjut, Mahendra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. “Kami berharap semua pihak dapat mematuhi peraturan kunjungan yang telah kami sosialisasikan. Kepatuhan terhadap aturan tersebut akan menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tuturnya.
Dengan adanya sosialisasi peraturan kunjungan lebaran ini, diharapkan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Lumajang dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
Muksin A/ Humas.