Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Pemerintahan > Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Pemerintahan

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Terakhir diperbarui: 2 Agustus 2025 15:07
Reporter Jatim Rasionews Diposting 2 Agustus 2025
Share
IMG 20250802 WA0211
SHARE

 

Jatim Rasionews. com|BANYUWANGI – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Baca Juga:  Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Menkumham Pertegas Peran Kemenkumham dalam Visi Indonesia Emas 2045

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus.

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250802 WA0066 Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang Gelar Raker II, Mantapkan Persiapan HUT ke-7
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250802 WA0221 Polres Situbondo Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Jawa Pos Radar Situbondo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260212 WA0116
NasionalPemerintahan

Pusat Promosi UMKM Senduro, Langkah Nyata Nurman Majukan Produk Lokal

12 Februari 2026
IMG 20250213 WA0039
Pemerintahan

Gelar Survei Minat Menu Makanan untuk Penuhi Kebutuhan Gizi Warga Binaan Lapas Banyuwangi

13 Februari 2025
IMG 20241216 WA0296
NasionalPemerintahan

Jaga Kondisi Senjata Api, Lapas Banyuwangi Lakukan Perawatan Rutin

16 Desember 2024
IMG 20250728 WA0232
Pemerintahan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja pada Sarana Asimilasi Edukasi L’Sima Ngajum, Kontribusi Nyata Pemasyarakatan Jawa Timur !

28 Juli 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda