Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Pemerintahan > Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Pemerintahan

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Terakhir diperbarui: 2025/08/02 at 3:07 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 2 Agustus 2025
Share
IMG 20250802 WA0211
SHARE

 

Jatim Rasionews. com|BANYUWANGI – Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

- Advertisement -

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

- Advertisement -

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

- Advertisement -

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Jember Mengirim 2 Petugas Pemasyarakatan untuk Mengikuti Bimtek SPPN di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus.

Pewarta. Eka Wahyudi

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250802 WA0066 Forum Jurnalis Independen (FORJI) Lumajang Gelar Raker II, Mantapkan Persiapan HUT ke-7
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250802 WA0221 Polres Situbondo Usut Dugaan Kekerasan terhadap Wartawan Jawa Pos Radar Situbondo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250819 WA0294
Pemerintahan

Meriahkan Peringatan HUT RI ke 80, Dinas PU CKPP Banyuwangi Gelar Jalan Sehat dan Lomba

19 Agustus 2025
IMG 20250819 WA0095
Pemerintahan

Lapas Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Wujud Peduli Kesehatan Pegawai dan Sesama

19 Agustus 2025
IMG 20250818 WA0035
Pemerintahan

Pembagian Hadiah Tutup Rangkaian Lomba HUT RI ke-80 di Rutan Bangil

19 Agustus 2025
IMG 20250817 WA0137
Pemerintahan

13 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa

17 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?