Jatim.rasionews.com ll Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) melalui tim investigasi yang dipimpin M. Sutisna memberikan edukasi kepada publik terkait perbedaan istilah PHO (Provisional Hand Over) dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang kerap disalahartikan dalam pelaksanaan program pembangunan.
M. Sutisna menegaskan bahwa PHO dan Monev merupakan dua hal yang berbeda baik dari sisi fungsi, sumber anggaran, maupun dasar hukumnya.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan kegiatan pengawasan, pengendalian, dan penilaian terhadap program yang bersumber dari Dana Desa (DD). Monev bertujuan memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, serta mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, PHO (Provisional Hand Over) adalah bagian dari mekanisme dalam proyek konstruksi yang bersumber dari anggaran kementerian atau lembaga, dan tidak berasal dari Dana Desa. PHO merupakan tahapan serah terima sementara hasil pekerjaan konstruksi dari penyedia jasa (kontraktor) kepada pengguna anggaran.
Secara teknis, PHO dilakukan ketika progres pekerjaan telah mencapai sekitar 95–99 persen. Pada tahap ini dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait mutu pekerjaan, administrasi, dan volume pekerjaan melalui inspeksi bersama antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penyedia jasa. Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam punch list, yaitu daftar pekerjaan yang harus diperbaiki atau disempurnakan selama masa pemeliharaan sebelum dilaksanakan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir.
Edukasi ini disampaikan agar masyarakat dan para pemangku kepentingan tidak mencampuradukkan istilah PHO dengan Monev Dana Desa, karena kesalahan pemahaman dapat menimbulkan opini keliru dan berujung pada polemik yang tidak berdasar.
- Advertisement -
GWI berharap penjelasan ini dapat meningkatkan literasi publik terkait tata kelola proyek dan pengawasan anggaran, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan.(Red/Eni)
*sumber berita: Sutisna*




