Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Nasional

Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu

Terakhir diperbarui: 2026/01/06 at 12:21 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 Januari 2026
Share
Screenshot 20260106 115924 Google
SHARE

PURBALINGGA | 6 Desember 2026 – jatim.rasionews.com ll Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purbalingga kembali mencuat dan memantik sorotan publik. Sejumlah warga mengaku ditawari jalur cepat berbayar oleh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan lingkungan Satpas.

 

Pengakuan tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial S, yang mengalami peristiwa itu pada 24 Desember 2025 saat mengurus pembuatan SIM baru melalui prosedur resmi. Menurut S, saat mengikuti ujian praktik, ia didatangi seorang pria tak dikenal yang menawarkan kelulusan tanpa harus menjalani seluruh tahapan tes, dengan imbalan uang sebesar Rp800 ribu.

- Advertisement -

 

Tidak hanya itu, S mengungkapkan bahwa pria tersebut sempat memperkenalkannya kepada seseorang yang diduga merupakan oknum dari internal Satpas. Situasi ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir dan keterlibatan oknum tertentu dalam proses penerbitan SIM.

 

- Advertisement -

Pengakuan S bukan kasus tunggal. Sejumlah warga lain mengaku pernah mengalami atau setidaknya mengetahui pola serupa. Mereka menilai proses resmi kerap terkesan berbelit dan memakan waktu, sementara jalur tidak resmi justru dinilai lebih cepat dan mudah. Keberadaan calo di sekitar Satpas Polres Purbalingga pun disebut telah lama menjadi rahasia umum.

 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan internal serta komitmen institusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Dugaan pungli ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga mencederai prinsip keadilan, integritas, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

- Advertisement -

 

Sejumlah aktivis antikorupsi di Purbalingga mendesak agar dilakukan audit internal secara menyeluruh, pengetatan pengawasan di lingkungan Satpas, serta pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, agenda reformasi birokrasi dan program pelayanan publik yang bersih berpotensi kehilangan legitimasi di mata masyarakat.

Baca Juga:  Peringati HBP ke-60, Pegawai dan Pipas Lapas Banyuwangi Ikuti Donor Darah

 

Sorotan publik juga menguat di media sosial. Warganet mengecam keras dugaan praktik tersebut dan menilai pungli dalam pelayanan SIM bukan persoalan sepele, melainkan pelanggaran hukum serius yang mencoreng citra kepolisian.

 

Berbagai pihak mendesak Kapolres Purbalingga untuk segera mengambil langkah tegas, bersikap transparan, serta menindaklanjuti dugaan ini secara terbuka dan profesional.

 

Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan komitmen pelayanan publik yang berintegritas di Kabupaten Purbalingga. Masyarakat berharap penanganan perkara tidak berhenti pada klarifikasi semata, melainkan diikuti tindakan nyata sebagai bentuk keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan publik.

 

Dasar Hukum Terkait Dugaan Pungli

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pasal 12 huruf e:

Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu, dipidana penjara dan denda.

 

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Pasal 17 huruf d dan e:

Penyelenggara pelayanan publik dilarang meminta imbalan di luar ketentuan dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli)

Mengatur penindakan terhadap praktik pungli di seluruh instansi pelayanan publik, termasuk kepolisian.

 

Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi

Menegaskan bahwa penerbitan SIM harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan di luar ketentuan resmi PNBP.

 

Hingga terbitnya pemberitaan ini awak media meminta agar pihak pemerintahan bisa lebih tegas lagi terhadap maraknya pungli tersebut jika belum ada tindakan akan kita lanjut proses ke pusat.(Red)

Baca Juga:  Lapas Bondowoso Perkuat Komitmen dengan Pengukuhan Tim Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260106 WA0035 SPPG Gedangmas Resmi Beroperasi, Program MBG Targetkan 2.500 Penerima Manfaat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260106 WA0029 Polri Percepat Pemulihan Aceh Tamiang, Target 389 Titik Sumur Bor Air Bersih, 208 Telah Terealisasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja
7 Januari 2026
Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
29 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
28 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
27 Desember 2025
Festival Gandrung dari Masa ke Masa Sejawa dan Bali di Gesibu Belambangan Banyuwangi
25 Desember 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251231 WA0119 1
Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Miftahul Hidayah Tojo Kidul Berlangsung Khidmat
31 Desember 2025
IMG 20251230 WA0091
Hiburan Budaya Warnai Malam Pergantian Tahun di Desa Bayem
30 Desember 2025
IMG20251216201712
Lomba Mancing Jadi Hiburan Rakyat, Desa Tegalharjo Bangun Kebersamaan Warga
17 Desember 2025
IMG20251210094604
Proyek Pendopo Desa Tamansari Tanpa Papan Nama, Diduga Langgar Aturan dan Cederai Transparansi
13 Desember 2025
20251211 122100
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar
11 Desember 2025

Artikel Terkait:

IMG 20260107 WA0095
NasionalTNI – Polri

Patroli Motor Vespa ke Pelosok Desa, Kapolres Lumajang Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

7 Januari 2026
IMG 20260107 WA0186
NasionalTNI – Polri

Dandim 0825/Banyuwangi Laksanakan Vicon Panen Raya Bersama Presiden, Dari Cluring Menggema Kabar Swasembada Pangan Nasional

7 Januari 2026
IMG 20260107 WA0053 1
NasionalTNI – Polri

Kapolres Lumajang Hadiri Tasyakuran HUT Satpam ke-45 Tahun 2025

7 Januari 2026
IMG 20260107 WA0068
NasionalEdukasiHukumPendidikan

Proyek Rehabilitasi SDN Klampokarum Molor hingga 2026, Dikerjakan Asal-Asalan dan Abaikan Keselamatan Pekerja

7 Januari 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Polres Purbalingga Mencuat, Warga Akui Ditawari Jalur Cepat Berbayar Hingga Rp800 Ribu
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?