Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gudang PT Sinar Raya Energy Genuk Disorot, Aparat Diminta Telusuri Asal BBM
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gudang PT Sinar Raya Energy Genuk Disorot, Aparat Diminta Telusuri Asal BBM
Nasional

Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gudang PT Sinar Raya Energy Genuk Disorot, Aparat Diminta Telusuri Asal BBM

Terakhir diperbarui: 20 Oktober 2026 10:08
Reporter Jatim Rasionews Diposting 20 Oktober 2026
Share
FunPic 20261020 095826195
SHARE

SEMARANG — jatim.rasionews.com ll Dugaan aktivitas penampungan dan pemindahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bersubsidi di sebuah gudang atau garasi di Jalan Muktiharjo Raya Nomor 10B, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum didorong segera menelusuri asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, serta tujuan pengangkutannya.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media pada 19 Oktober 2026, di lokasi tersebut terlihat sebuah Mitsubishi Xpander berwarna hitam bernomor polisi L 1944 DBK. Awak media juga mendapati sejumlah galon air mineral yang disebut berisi BBM jenis solar.

Dalam pengamatan di lokasi, BBM tersebut terlihat dituangkan ke dalam ember, kemudian dipindahkan menggunakan mesin pompa merek Sanyo ke sebuah truk tangki berwarna biru putih bernomor polisi H 9653 OV.

Screenshot 20261020 0952372

Rangkaian aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sumber BBM, mekanisme pengumpulan, serta legalitas pemindahannya ke kendaraan tangki. Meski demikian, jenis dan status subsidi BBM tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penelusuran oleh pihak berwenang.

Aktivitas Pemindahan BBM Perlu Ditelusuri
Seorang penjaga gudang yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut truk tangki tersebut berkaitan dengan PT Sinar Raya Energy atau gudang yang dijaganya. Penjaga itu juga menyebut seseorang berinisial AN.

Keterangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hubungan antara kendaraan, lokasi, perusahaan, dan pihak yang disebut belum dapat dipastikan secara independen. Karena itu, diperlukan konfirmasi kepada pengelola gudang, perusahaan terkait, serta pihak-pihak yang mengetahui aktivitas tersebut.

Screenshot 20261020 0952132
Sejumlah pertanyaan mendasar perlu dijawab: dari mana BBM tersebut diperoleh, siapa yang mengumpulkannya, untuk apa BBM dipindahkan ke truk tangki, dan apakah seluruh kegiatan itu dilengkapi dokumen serta izin yang dipersyaratkan?

Baca Juga:  Satlantas Polres Lumajang Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di SMA Islam Lumajang, Tekan Angka Pelanggaran dan Kecelakaan

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa BBM bersubsidi dikumpulkan, dipindahkan, atau diperdagangkan secara tidak sesuai peruntukannya, persoalan tersebut patut ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Pasalnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen dan sektor yang memenuhi persyaratan, sehingga penyalurannya harus diawasi agar tidak merugikan masyarakat maupun negara.

Polda Jateng dan Polrestabes Semarang Diharapkan Menindaklanjuti
Dugaan aktivitas di wilayah Genuk tersebut diharapkan mendapat perhatian Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, dan Polsek Genuk sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah yang dapat dilakukan meliputi pemeriksaan langsung ke lokasi, penelusuran dokumen asal dan peruntukan BBM, pemeriksaan kendaraan pengangkut, serta permintaan keterangan kepada pengelola gudang dan pihak terkait.

IMG 20261020 WA00202
Apabila ditemukan indikasi adanya jaringan distribusi yang lebih luas, aparat juga diharapkan menelusuri rantai pasokan untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut merupakan kejadian tersendiri atau berkaitan dengan kegiatan lain.

Penanganan harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti. Di satu sisi, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak boleh diabaikan. Di sisi lain, pihak yang disebut dalam pemberitaan juga harus memperoleh kesempatan memberikan klarifikasi sebelum kesimpulan hukum ditetapkan.

Perspektif Hukum: UU Migas Menjadi Acuan Pemeriksaan

Dugaan tersebut perlu ditelaah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan, terutama ketentuan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi.

1. UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah, antara lain melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, mengatur ketentuan pidana mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.

Penerapan pasal tersebut harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk pembuktian unsur tindak pidana dan peran masing-masing pihak.

Keberadaan BBM di suatu lokasi atau pemindahan BBM semata tidak dengan sendirinya membuktikan terjadinya tindak pidana.

Baca Juga:  KALANGAN SABUNG AYAM DI KALIPURO DI DUGA ADA BACKUP DARI OKNUM WARTAWAN *

2. Ketentuan distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi
Legalitas asal BBM, pihak yang menyalurkan, dokumen pengangkutan, serta kesesuaian peruntukannya perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi sesuai dengan aturan distribusi energi atau justru menunjukkan adanya penyimpangan.

3. Asas praduga tak bersalah
Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah. Penetapan adanya tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses yang sah dan berdasarkan alat bukti.

Publik Menunggu Kejelasan

Dugaan aktivitas pemindahan BBM di Jalan Muktiharjo Raya Nomor 10B, Genuk, membutuhkan penjelasan yang terang. Masyarakat berhak mengetahui apakah BBM yang ditemukan benar merupakan solar bersubsidi, apakah penyimpanan dan pengangkutannya memenuhi ketentuan, serta apakah terdapat pelanggaran yang perlu diproses secara hukum.

Hingga berita ini disusun, belum dicantumkan keterangan resmi dari Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, maupun Polsek Genuk mengenai dugaan tersebut. Klarifikasi dari PT Sinar Raya Energy dan pihak yang disebut berinisial AN juga masih diperlukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Sinar Raya Energy, pihak-pihak terkait, serta aparat berwenang guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

*Tim/Redaksi*

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261020 WA0001 DPRD Lumajang Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas R-APBD 2027
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261020 WA0025 Peringati Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Kapolres Lumajang Gelar Doa Bersama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250615 WA0278
Nasional

Ketika Zona Nyaman Wartawan Terusik Jurnalisme

15 Juni 2025
IMG 20250317 WA0209 copy 816x614
EdukasiNasionalPemerintahanSerba -serbi

Lapas Kelas IIB Lumajang Panen 60 Kg Sawi, Bukti Keberhasilan Pembinaan Pertanian WBP

17 Maret 2025
IMG 20251203 WA0093
Nasional

Krupuk Puli Khas Bojonegoro, Usaha Rumahan yang Menjanjikan

3 Desember 2025
IMG 20260913 WA0114
NasionalPemerintahan

Karhutla TNBTS Melanda Tiga Blok, Dua Lokasi Berhasil Dipadamkan

13 September 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Gudang PT Sinar Raya Energy Genuk Disorot, Aparat Diminta Telusuri Asal BBM
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda