Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia
Nasional

Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia

Terakhir diperbarui: 2025/01/11 at 7:37 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 11 Januari 2025
Share
IMG 20250111 WA0215
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA, – Masalah penggunaan nama organisasi, dan logo antar dua organisasi Advokat di Jawa Timur masih belum lah selesai. Masalah ini hadir diantara Perkumpulan Advokat Indonesia dan Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur.

- Advertisement -

BPW PERADIN Jatim menegaskan bahwa nama PERADIN hanya ada satu yakni milik Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) yang dimana hal itu sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor putusan No. 06 K//Pdt.HKI/2016 tanggal 26 Mei 2016 jo. Kemudian Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor 27/Pdt.Sus-Merk/2015/PN NIAGAJKT.PST tertanggal 21 September 2015 putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Selain itu, diterbitkan pula oleh Penitera Mahkamah Agung RI, yaitu Surat Nomor: 09/PAN/HK.03/1/2018, tertanggal 04 Januari 2018.

Sedangkan menurut Perkumpulan Advokat Indonesia mereka menegaskan bahwa mereka juga memiliki legalitas dan mengajak pihak Persatuan Advokat Indonesia untuk duduk bersama dalam sebuah forum terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Perkumpulan Advokat Indonesia Jawa Timur, Belly Karamoy S.H., dalam keterangan pers di Kantor Peradin yang berada di Jalan Kayoon Surabaya.

- Advertisement -

Ia menekankan bahwa nama PERADIN memiliki legalitas yang diakui secara nasional dan telah menjalankan berbagai kegiatan sesuai aturan hukum, termasuk pendirian lembaga konservasi dan pelaksanaan sumpah advokat di berbagai daerah.

“Keberadaan PERkumpulan ADvokat INdonesia telah diakui secara nasional. Di daerah lain tidak ada masalah, namun di Jawa Timur muncul isu ini. Padahal, kami tidak pernah mengganggu pihak lain dan selalu fokus pada tugas organisasi,” tegas Belly.

Keberadaan PERADIN di Jawa Timur dihadapkan pada permasalahan yang menurutnya tidak seharusnya terjadi. Pihaknya mempertanyakan munculnya konflik tersebut, mengingat operasional organisasi di daerah lain berjalan lancar tanpa hambatan.

Baca Juga:  Lurah IKAWANGI Dunia Takziyah ke Kediaman Ayahanda Brigjen TNI Heri Hermawan di Banyuwangi

- Advertisement -

Belly mengajak semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai melalui dialog terbuka. Ia berharap pertemuan dapat segera terlaksana untuk menghindari kesalahpahaman yang berlarut-larut.

“Jika ada upaya hukum, silakan. Namun, kami lebih berharap duduk bersama, berdiskusi, dan menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik. Tidak perlu mempermasalahkan sesuatu yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi,” imbuhnya.

Konflik ini menarik perhatian publik, dan diharapkan dapat segera menemukan titik terang melalui komunikasi dan dialog konstruktif antar pihak terkait.

Sementara itu, BPW PERADIN Jawa Timur kembali menegaskan klaim kepemilikan atas nama dan logo organisasinya. Melalui Penasehat BPW PERADIN Jawa Timur, Tjuk Harijono, SH., MH, organisasi ini menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti menggunakan nama dan logo tersebut secara ilegal.

Pernyataan tegas ini dilontarkan menyusul adanya pelantikan pengurus baru dan wawancara yang menggunakan nama dan logo Peradin Persatuan oleh pihak lain.

Tjuk Harijono menekankan bahwa penggunaan nama dan logo organisasi merupakan pelanggaran hukum.

“Kalau mereka menggunakan nama lain, misalnya ‘Peradin A atau Peradin B atau Peradin C’, itu tidak masalah yang penting Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) adalah organisasi advokat tertua di Indonesia. Tetapi jika mereka tetap menggunakan nama dan logo Peradin Persatuan, itu jelas melanggar merek dan merugikan masyarakat, terutama di Jawa Timur,” tegas Tjuk Harijono dalam keterangan pers Jumat (10/1/2025).

Jika kita membaca sejarah tentang organisasi advokat PERADIN, maka kita akan tahu dimana letak perbedaannya yang dimana kaum awam mungkin tidak terlalu melihat perbedaan tersebut. Namun perlu diketahui bahwa PERADIN adalah organisasi Advokat tertua yang ada di Indonesia dan didirikan dalam kongres nasional pertama para advokat di Solo pada 30 Agustus 1964.

Baca Juga:  Ketua PW-FRN DPC Banyuwangi Angkat Bicara: Ada Apa di Balik “Hilangnya” Gas Melon Jelang Idul Fitri?

Dalam kongres tersebut secara aklamasi dibentuklah suatu organisasi advokat yang dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), sebagai organisasi atau wadah persatuan para advokat di Indonesia.

Dalam musyawarah tersebut Mr. Iskaq Tjokrohadsuryo (mantan Menteri Perekonomian dalam kabinet Ali Sastroamidjojo I) terpilih sebagai Ketua Umum PERADIN merangkap sebagai tim formatur DPP PERADIN.

Kemudian pada tahun 1964-1969 terpilihlah ketua Umum PERADIN yakni, Sukardjo, SH, kemudian pada tahun 1969- 1973 terpilihlah Ketua Umum PERADIN Lukman Wiriadinata, S.H,selanjutnya terpilih ketua Umum pada Tahun 1973-1978 yaitu Suardi Tasrif, S.H., dan pada tahun 1978-1982 Harjo Tjitrosubono, S.H terpilih sebagai Ketua Umum PERADIN sampai tahun 1986 yang kemudian tidak diteruskan karena terpilih menjadi Ketua Umum IKADIN. ( Mujiono).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250111 WA0097 1 Turut Berduka Cita Pak Suatman
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250112 WA0143 DPRD Banyuwangi Butuh Dokumentasi bukan Narasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260810 WA0086
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Sinergi Pemkab dan Polres, AKBP Riki Yariandi Kunjungi Bupati Lumajang Perkuat Kamtibmas

10 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0092 1
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Perkuat Kemitraan Strategis, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Gedung DPRD

10 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0076
Nasional

Direktur RSUD dr. Haryoto Datangi Keluarga Pasien, Sampaikan Permohonan Maaf dan Evaluasi Pelayanan

10 Agustus 2026
IMG 20260810 WA00541
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Kedungjajang Kawal Penanaman Jagung dan Pekarangan Pangan Bergizi

10 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diterpa Konflik! Dua Organisasi PERADIN Saling Klaim Legalistas, BPW PERADIN JATIM : PERADIN Adalah Organisasi Advokat Tertua di Indonesia
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?