Disnaker Lumajang Salurkan Dana DBHCHT Rp1,9 Miliar untuk Pelatihan dan Perlindungan Buruh Tani
Jatim Rasionews.com |Lumajang Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut dimanfaatkan untuk dua program utama yang menyasar peningkatan keterampilan dan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Kepala Disnaker Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa sekitar Rp1,2 miliar dari total anggaran digunakan untuk menyelenggarakan empat jenis pelatihan bagi calon tenaga kerja. Pelatihan tersebut meliputi bidang otomotif, pengelasan, kelistrikan, dan desain.
“Pelatihan otomotif di Kecamatan Kunir sudah selesai dan ditutup hari Sabtu kemarin. Sementara pelatihan pengelasan masih berlangsung di Pondok Pesantren Denok, pelatihan kelistrikan di Pondok Pesantren Al-Maliki, dan pelatihan desain juga sedang berjalan,” ujar Subechan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).
Sisa anggaran sebesar Rp732 juta dialokasikan untuk membiayai BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.606 buruh tani tembakau selama tujuh bulan, mulai Juni hingga Desember 2025. Para penerima manfaat berasal dari lima kecamatan penghasil tembakau di Lumajang.
- Advertisement -
Subechan menambahkan bahwa pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi agar para buruh tani tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan ini.
“Karena pemerintah punya keterbatasan anggaran. Harapannya, setelah Desember nanti, para buruh tani bisa melanjutkan perlindungan secara mandiri. Dengan begitu, dana ini bisa dialihkan untuk membantu pekerja rentan lainnya,” pungkasnya.
Kib
- Advertisement -